Kepala BP2MI dan Dubes Australia Bertemu, Bahas Kerja Sama PMI

SM, JAKARTA – Sebelum meledak demonstrasi massa, Senin (18/10/2021) di depan Kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang dilanjutkan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI). Kepala BP2MI, Benny Rhamdani telah melakukan safari, mencari solusi dan mendatangi berbagai pihak. Niat mulianya adalah segera memberangkatkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Korea Selatan.

Seperti yang terpantau, Senin (18/10/2021) para pendemo meminta agar pembukaan kerja sama Goverment to Goverment (G to G) segera dilakukan pemerintah Indonesia. Hal itu disampaikan Azis Yurianto, selaku Koordinator Lapangan dalam aksi massa yang berlangsung tertib tersebut.

“Kami minta penempatan G to G segera dibuka kembali pemerintah. Itu sebabnya kami hari ini datang di Kantor BP2MI dan Kemenaker RI untuk menyuarakan suara hati, keluhan, aspirasi ribuan CPMI Korea. Kami juga meminta agar ditambahkan kuota untuk keberangkatan PMI ke Korea,” ujar Azis yang juga Ketua Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Korea di Indonesia (Pelbakori) itu.

Kekhawatiran gagal berangkat akan berlarut-latur dari CPMI, minimal telah diobati BP2MI dengan bekerja ekstra mencari solusi. Sebagaimana disampaikan Benny Rhamdani, saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim), Selasa (19/20/2021). BP2MI memang terbukti telah bergerak lebih cepat demi CPMI Korea.

“Alhamdulillah apa yang disuarakan para pendemo telah kita lakukan sebelumnya. BP2MI maju beberapa langkah, demi CPMI Korea. Saya tentu senang dan bangga, jika CPMI Korea Selatan bisa berangkat ke negara penempatan lebih cepat. Untuk keperluan itu, maka rapat pimpinan BP2MI hari ini dilaksanakan lagi. Saya mendorong Tim Akselerasi penempatan CPMI ke Korea untuk kerja ekstra kita persiapkan seluruh kebutuhan CPMI. Agar berangkat dengan prokes ketat, dan memenuhi seluruh syarat yang diminta pihak Korea Selatan. Saya mengingatkan sebelum kepastian berangkat tanggal dan bulan berangkat secara detail, BP2MI harus mematangkan segala kesiapan CPMI. Agar giliran berangkat, tidak terkendala urusan substansial dan teknis lagi,” kata Benny, dalam rapat bersama Sestama BP2MI, Deputi, Direktur dan Kepala Biro, serta sejumlah Kepala UPT BP2MI di kantor BP2MI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

Popular Posts

  • Pekerja Migran Indonesia (PMI): Panduan Lengkap Kerja ke Luar Negeri

    Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah terminologi hukum pengganti Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjamin hak perlindungan negara secara menyeluruh, mulai dari pra-penempatan, masa kerja, hingga purna-penempatan. Validitas perlindungan ini terikat pada penggunaan jalur prosedural, yang memitigasi risiko eksploitasi dan jerat hukum di negara tujuan utama seperti Jepang, Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, dan kawasan Timur…

  • Apa Itu TKI? Definisi, Dasar Hukum, dan Bedanya dengan PMI
    Apa Itu TKI? Definisi, Dasar Hukum, dan Bedanya dengan PMI

    TKI merupakan istilah lama yang secara umum merujuk pada warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, sementara pemerintah saat ini secara resmi menggunakan istilah PMI sebagai sebutan hukum yang berlaku. Perbedaan antara TKI dan PMI tidak terletak pada jenis atau status pekerjaannya, melainkan pada perubahan terminologi dan kerangka hukum yang mengaturnya. Melalui konsep PMI,…

  • Cara Kerja ke Jepang untuk Pekerja Migran Indonesia: Jalur, Syarat, dan Proses Lengkap

    Kerja ke Jepang menjadi pilihan populer bagi Pekerja Migran Indonesia karena menawarkan gaji kompetitif, sistem kerja yang jelas, serta perlindungan hukum yang relatif kuat. Melalui berbagai jalur resmi seperti Program Specified Skilled Worker (SSW/Tokutei Ginou), magang teknis (IM Japan), hingga jalur visa kerja profesional, pemerintah Jepang membuka kesempatan luas bagi tenaga asing yang memenuhi kualifikasi.…