Page 3 - Volume 3 Nomor 9, Mei 2024 | SUARAMIGRAN.com
P. 3

EDITORIAL
                                                                                                   Edisi Mei 2024


                  INSPEKSI mendadak oleh Kepala Badan         25 Tahun 2022, yang memberikan pembebasan
                   Pelindungan Pekerja Migran Indonesia       bea masuk hingga USD 1.500 per tahun, adalah
                                                              langkah konkret yang patut diapresiasi. Ini bu-
                 (BP2MI), Benny Rhamdani, di gudang lo-       kan  hanya  soal  meringankan  beban  finansial
                 gistik Pelabuhan Tanjung Mas Semarang        PMI, tetapi juga soal memberikan penghargaan
                 pada awal April lalu, telah menyoroti per-   yang  layak kepada  mereka  yang  telah  berjasa
                                                              besar dalam menyumbang devisa bagi negara.
                   masalahan mendalam dalam kebijakan            Namun, persoalan ini bukan hanya soal ke-
                    impor barang kiriman pekerja migran.      bijakan semata, melainkan juga tentang prinsip
                                                              dasar sebuah negara untuk membuat rakyatn-
                                                              ya bahagia. Kebijakan yang memberatkan dan
                    Didampingi  oleh  Dirjen Bea  Cukai, Askolani,   membuat rakyat menderita jelas bertentangan
                Benny menyaksikan langsung nasib barang-ba-   dengan prinsip ini. Pemerintah harus terus me-
                rang  kiriman Pekerja  Migran  Indonesia  (PMI)   mastikan bahwa setiap regulasi yang dikeluar-
                yang  tertahan  akibat  Peraturan  Menteri  Perda-  kan  tidak hanya  adil  secara  teknis, tetapi  juga
                gangan  (Permendag)  tentang  Larangan  Terba-  adil secara moral dan kemanusiaan.
                tas (Lartas). Inspeksi ini bukan sekadar rutinitas,   Menteri  Perdagangan  Zulkifli Hasan  juga
                tetapi  sebuah  teriakan  keadilan  bagi  para  PMI   layak mendapatkan penghargaan atas respons
                yang selama ini dirundung kebijakan yang tidak   cepat  dan  adaptifnya dalam  menyelesaikan
                berpihak.                                     masalah  ini.  Kebijakan  yang  baru  tidak  han-
                    Benny  Rhamdani  dengan  lantang  menyu-  ya memudahkan proses impor bagi PMI, teta-
                arakan  rasa marahnya terhadap  Permendag     pi juga  memberikan  fleksibilitas bagi  industri
                tersebut.  Beliau  menggambarkan  betapa  besar   dengan  mengembalikan  beberapa  pengaturan
                pengorbanan para PMI yang telah bekerja keras   impor bahan baku ke kondisi sebelumnya yang
                di negeri orang, mengumpulkan uang demi keba-  lebih memadai.
                hagiaan  keluarga di tanah  air,  namun  terhalang   Langkah-langkah  ini adalah  bukti bahwa
                oleh regulasi yang membatasi jenis dan jumlah   suara rakyat, dalam hal ini para pekerja migran,
                barang kiriman mereka.                        didengar dan diperjuangkan. Semoga pemerin-
                    Sebuah  kebijakan  yang  dirasa  tidak  adil,   tah terus mengedepankan kebijakan yang berpi-
                menambah beban mental dan finansial bagi para   hak pada kesejahteraan rakyat dan menjunjung
                pekerja migran yang  seharusnya mendapatkan   tinggi keadilan. Pekerja Migran Indonesia ada-
                apresiasi, bukan hambatan.                    lah pahlawan devisa yang pantas mendapatkan
                    Permendag  tentang  Larangan  Terbatas  ini   perlakuan terbaik dari negara. Mari kita dukung
                tidak  hanya  berdampak  pada  PMI, tetapi  juga   terus upaya BP2MI dan seluruh pihak yang ber-
                mempersulit  kerja Direktorat Jenderal  Bea  dan   komitmen untuk melindungi dan memperjuang-
                Cukai. Penambahan  prosedur pemeriksaan  dan   kan hak-hak para PMI.***
                kebutuhan  tenaga  ekstra untuk memeriksa se-
                tiap  barang  kiriman PMI  adalah  contoh  konkret
                dari bagaimana kebijakan  ini  menambah  kom-
                pleksitas dan birokrasi yang tidak perlu. Keputu-
                san BP2MI untuk mengangkat isu ini langsung ke
                Presiden Joko Widodo merupakan langkah tepat
                dalam memperjuangkan hak-hak PMI yang ser-
                ing kali diabaikan.
                    Kabar  baiknya,  perjuangan  ini  tidak sia-sia.
                Pemerintah  akhirnya  merespons  dengan  men-
                erbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
                7 Tahun 2024, yang merevisi aturan sebelumnya
                dan mencabut beberapa pembatasan yang tidak
                relevan.
                    Revisi ini membawa angin segar, teruta-
                ma bagi PMI, dengan penghapusan batasan
                jenis dan jumlah barang serta pemberlakuan
                kebijakan  yang  lebih  manusiawi  dan  adil.
                Peraturan ini juga berlaku surut, mengatasi
                masalah tertahannya barang kiriman yang
                sudah berlangsung beberapa bulan.
                    Keputusan   untuk  mengembalikan
                pengaturan impor barang kiriman PMI ke
                ketentuan sebelumnya dalam Permendag


                                                www.suaramigran.com
   1   2   3   4   5   6   7   8