Page 49 - Volume 3 Nomor 10, Juni 2024 | SUARAMIGRAN.com
P. 49

PARLMEN






                                                          kiriman  PMI  yang  tertahan  atau  rusak  dikare-
                                                          nakan sejumlah oknum. Beberapa kali serap as-
                                                          pirasi, pengiriman barang PMI untuk keluarga di
                                                          Indonesia masih jadi keluhan.
                       Kurniasih Mufidayati               ma terutama hak bagi PMI agar bebas menun-
                                                              “Peningkatan pelindungan juga jadi yang uta-
                           Hentikan                       aikan  ibadah  sesuai  keyakinan  dan  bagi  PMI
                                                          Muslim hak untuk mendapatkan makanan halal
                                                          baik yang bekerja di sektor formal maupun non-
                   Stigma PMI                             formal,” kata Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta
                                                          II ini.
                                                              “Selama bertahun-tahun, remitansi teman-
                              Sebagai                     teman PMI adalah kedua terbesar setelah sektor
                                                          Migas dan kembali divalidasi raihan tahun 2023.
                                                          Kontribusi  mereka  sudah  nyata  adanya,  maka
            Warga Negara                                  harus diikuti dengan rasa penghargaan dan pen-
                                                          ingkatan  pelayanan  yang  riil  bagi  PMI,”  ungkap
                                                          Kurniasih.(***)
                        Kelas Dua                         Editor: Sahril Kadir





           WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih
           Mufidayati mengatakan, stigma Pekerja
           Migran Indonesia (PMI) sebagai pahla-
           wan devisa harus benar-benar sampai
           pada  titik  implementasi  di  lapangan.
           Jangan  sampai  PMI  masih  dipandang
           sebagai warga negara kelas dua.



               Pasalnya, menurut dia, kontribusi PMI untuk
           negara semakin tidak terbantahkan dari tahun ke
           tahun. Sehingga harus diikuti dengan pelayanan
           terhadap PMI yang meningkat.
               Maka  sebagai  bentuk  apresiasi  pelayanan
           kepada  teman-teman  Pekerja  Migran  Indonesia
           wajib  terus  ditingkatkan.  Jangan  ada  lagi  ka-
           sus-kasus yang justru menyulitkan teman-teman
           PMI,” ungkap Kurniasih, Selasa (4/6/2024).
               Anggota Fraksi PKS DPR RI ini mencontohkan
           seharusnya tidak ada lagi kasus barang-barang

















                                                                                                                   47
                                                                                              Volume 3 Nomor 10, Juni 2024
   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54