Page 34 - Volume 3 Nomor 13, September 2024 | SUARAMIGRAN.com
P. 34

POJOK BP2MI









                        Indonesia-JICA Jajaki

                       Kerja Sama Baru untuk

                 Penempatan Pekerja Migran



                 JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
           melakukan pertemuan dengan Presiden Japan International Cooperation
            Agency (JICA), Tanaka Akihiko, untuk membahas rencana peningkatan
                penempatan Pekerja Migran Indonesia di Jepang dan membuka
                                peluang kerja sama lebih lanjut.

               Pertemuan ini dilakukan di Tokyo,   budristek, terutama melalui perguruan
           Jepang, dan menjadi langkah penting    tinggi yang memiliki jurusan Bahasa Je-
           dalam memperkuat kerja sama antara     pang.
           kedua negara di bidang tenaga kerja.       Selain  memaksimalkan  peran  Balai
               Menaker  Ida  Fauziyah  menjelaskan,   Pelatihan  Vokasi  dan  Produktivitas  Pe-
           Indonesia telah melampaui target awal   merintah, kolaborasi dengan lembaga
           penempatan tenaga kerja di Jepang yang   pendidikan juga menjadi fokus untuk
           semula  hanya  20.000  orang  per  tahun,   mempercepat kesiapan tenaga kerja.
           dengan pencapaian total 100.000 tena-      Menaker  juga  menjelaskan  bahwa
           ga kerja selama lima tahun. “Hingga De-  adanya regulasi baru di Jepang yang me-
           sember 2023, jumlah Pekerja Migran In-  mungkinkan  program  pemagangan  un-
           donesia yang tergabung dalam Program   tuk berlanjut ke Program SSW membuka
           Specified Skilled Worker (SSW) di Jepang   peluang besar bagi Indonesia. Saat ini,
           mencapai 34.253 orang, meningkat dua   terdapat sekitar 74.000 peserta program
           kali  lipat  dari  tahun  sebelumnya,”  ujar   pemagangan di Jepang yang memiliki
           Menaker Ida.                           potensi besar untuk bergabung ke dalam
               Jepang saat ini diproyeksikan mem-  Program SSW.
           butuhkan sekitar 840.000 tenaga kerja      Kolaborasi ini diharapkan dapat
           asing dalam lima tahun ke depan. Untuk   memperkuat hubungan Indonesia dan
           memanfaatkan peluang tersebut, Indo-   Jepang  serta  meningkatkan  kontribusi
           nesia  kini  berencana  menaikkan target   tenaga kerja Indonesia di pasar interna-
           penempatan menjadi 50.000 pekerja per   sional.***
           tahun, atau total 250.000 pekerja dalam   Editor : Amrullah
           lima tahun. “Kita targetkan sektor-sektor
           seperti manufaktur,  caregiver, pengola-
           han makanan, pertanian, dan pariwisa-
           ta yang akan menjadi prioritas,” tambah
           Menaker Ida.
               Dalam rangka memenuhi kebutuhan     Kita targetkan sektor-sektor
           ini,  Menaker  juga  menyoroti  pentingnya  seperti manufaktur, caregiver,
           mempersiapkan sumber daya manu-          pengolahan makanan, per-                 Menteri Ketenagakerjaan
           sia melalui pelatihan yang lebih intensif.                                        Ida Fauziyah menggelar
                                                                                             pertemuan bilateral dengan
           “Kita akan memperbanyak lembaga pela-    tanian, dan pariwisata yang              Presiden Japan International
           tihan yang khusus mempersiapkan calon      akan menjadi prioritas.                Cooperation Agency Tanaka
           Pekerja Migran Indonesia sebelum mere-                                            Akihiko. Pertemuan membahas
                                                                                             peningkatan target penempatan
           ka berangkat ke Jepang,” jelasnya. Ia juga      Ida Fauziyah                      Pekerja Migran Indonesia
           menekankan pentingnya memperkuat               Menteri Ketenagakerjaan            di Jepang.
           kerja  sama  antara  JICA  dan  Kemendik-                                         (Foto: Humas Kemnaker)



  30 32    Volume 3 Nomor 13, September 2024
   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39