Page 36 - Edisi No.01 | SUARAMIGRAN.com
P. 36
MINGGU KETIGA
SEPTEMBER 2021
Melayani dan Melindungi Dengan Nurani
HALAMAN
36
e-Koran
Diantar UPT Palu, bahagia kembali
Mohd Akram
dan Siti Aishah
Dua PMI dari Malaysia setelah sempat
ke Donggala
ditahan kepoli-
sian Malaysia
Kembali ke Donggala karena tidak pu-
nya izin tinggal
(Foto: ist)
Editor: Saleh Ngiu Layout: Yamamoto
Sumber: hms bp2mi Foto: Istimewa
Kami sekeluarga turun temurun
PALU–Sabtu, Kecamatan Balaesang, Kabupaten memang bekerja di Malaysia
KLIK ATAU SENTUH
JUDUL (11/9), Unit Donggala, Sulawesi Tengah. untuk mengadu nasib tanpa tahu
UNTUK BERITA Pelaksana Teknis Diketahui, kedua PMI tersebut bagaimana cara yang benar
SELENGKAPNYA (UPT) Badan merupakan pasangan suami istri yang untuk bekerja ke luar negeri.
Pelindungan lahir di Berau, Malaysia. Keduanya Kedepannya jika ada keluarga
Pekerja Migran dipulangkan karena tidak memiliki yang ingin bekerja ke luar
Indonesia (BP2MI) Palu memfasilitasi identitas kewarganegaraan dan izin
pemulangan dua orang Pekerja Migran tinggal. Kedua PMI tersebut sempat negeri, kami akan mengikuti
Indonesia (PMI) Terkendala dari ditahan oleh pihak kepolisian ketentuan dari pemerintah,”
Malaysia. Kedua orang PMI Terkendala Malaysia, hingga akhirnya dideportasi
itu Mohd Akram dan Siti Aishah. ke Indonesia melalui Nunukan pada Ardiansyah
Merek berasal dari Desa Sabang, tanggal 1 September 2021. Kakak Kandugn dari Mohd. Akram
www.suaramigran.com