Page 7 - Edisi No.01 | SUARAMIGRAN.com
P. 7
MINGGU KETIGA
SEPTEMBER 2021
Melayani dan Melindungi Dengan Nurani
HALAMAN
7
e-Koran
KEPUTUSAN KEPALA BP2MI NOMOR 239 TAHUN 2021
TENTANG SATUAN TUGAS PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN SINDIKAT
PENEMPATAN ILEGAL PEKERJA MIGRAN INDONESIA
KLIK ATAU SENTUH
JUDUL
UNTUK BERITA
SELENGKAPNYA
Satgas pencegahan dan pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI yang dipimpin
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan kesiapan menjalankan tugas (Foto: ist)
SUSUNAN KEANGGOTAAN
SATUAN TUGAS PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN
SINDIKAT PENEMPATAN ILEGAL PEKERJA MIGRAN INDONESIA
DEWAN PENGARAH pemberantasan sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran
1. Nama: Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Suhardi Alius Indonesia;
Jabatan: Mantan Kabareskrim dan mantan Kepala BNPT b. Membicarakan arahan kepada Ketua terkait dengan
Kedudukan dalam Tim: Ketua arah kebijakan pencegahan dan pemberantasan sindikat
penempatan ilegal Pekerja Migran Indoncsia; dan
2. Nama: Marzuki Darusman c. Melakukan pema ntauan dan evaluasi terhadap
Jabatan: Mantan Jaksa Agung RI, 19992001 pelaksanaan program dan kcgiatan penccgahan dan
Kedudukan dalam Tim: Anggota pemberantasan sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran
3. Nama: Zumrotin K. Susilo Indoncsia.
Jabatan: Tokoh Masyarakat
Kedudukan dalam Tim: Anggota KETUA SATUAN TUGAS
Tugas: 1. Nama: Benny Rhamdani
a. Merumuskan arah kcbijakan pencegahan dan Jabatan: Kepala BP2MI
www.suaramigran.com