Page 19 - Edisi No.02 | SUARAMIGRAN.com
P. 19

Minggu Pertama
          Oktober 2021
                                                 Melayani dan Melindungi Dengan Nurani
             19                                          e-Koran
             HALAMAN


                              Abu Dhabi serta beberapa negara lainnya. Jumlah   di Timur Tengah.
                              PMI yang diberangkatkan berkisar ratusan sampai   “Sudah saatnya juga Kemenaker menyeleksi secara
                              ribuan setiap minggu.
                                                                          ketat perusahaan-perusahaan kredibel untuk
                              Saleh mendapat informasi jika mereka yang   diberikan tanggung jawab. Perusahaan yang diberi
                              diberangkatkan hanya memiliki visa wisata dan tiket   amanah harus benar-benar memiliki pengalaman
                              untuk pergi saja. Hampir dapat dipastikan, mereka   dan tidak pernah melanggar ketentuan dan aturan
                              berangkat untuk bekerja tetapi pakai modus wisata.  yang ditetapkan pemerintah selama ini,” ucapnya.

                              “Yang begini ini perlu ditindak tegas. UU No.   Kepala BP2MI Benny Rhamdani membenarkan
                              18/2017 mengamanatkan bahwa setiap PMI wajib   penjelasan politisi PAN tersebut. “Ya biasanya visa
                              mendapatkan pelindungan baik sebelum, semasa,   turis atau wisata menjadi modus operandi dalam
                              maupun pasca bekerja di luar negeri,” katanya.   pengiriman PMI non-prosedural ke negara tujuan,”
                              Ia menyayangkan adanya warga Indonesia yang   ujarnya.
                              pergi bekerja ke luar negeri tanpa prosedur,   Mencegah itu, Benny dan jajarannya sudah
                              tanpa dokumen, dan tidak jelas siapa yang   menemui perusahaan airlines dan PT Angkasa Pura.
                              bertanggungjawab. “Patut diduga itu adalah   Mantan Anggota DPD RI itu ingin menggandeng
                              tindakan pelanggaran. Di dalam UU Pelindungan   semua kalangan dalam menghentikan aksi sindikat
                              PMI, sanksinya berat dan tegas,” Saleh menegaskan.  dan perusahaan nakal.
                              Dia berharap Kapolri menjadikan masalah     Benny juga sependapat dengan Saleh untuk
                              pengiriman PMI non-prosedural ini sebagai   menindak dan memberikan sanksi ke perusahaan
                              salah satu fokus perhatian. Ia juga menyarankan   yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal ke
                              Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk   sejumlah negara. “Perusahaan nakal harus diberi
                              membuka sistem penempatan satu kanal (SPSK)   sanksi. Jika perlu mereka tidak diberi ruang
                              untuk Negara Emirat dan beberapa negara lainnya   beroperasi,” katanya. (*/alex mellese)



































                                                                                Kepala BP2MI Benny Rhamdani bercengkerama
                                                                                   dengan Pekerja Migran Indonesia (Foto: ist)


                                                www.suaramigran.com
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24