Page 3 - Edisi No.04 | SUARAMIGRAN.com
P. 3

Minggu Kempat
         November 2021
                                                 Melayani dan Melindungi Dengan Nurani
              5                                          e-Koran
             HALAMAN


        lakukan untuk dijalankannya amanat   penempatan PMI unprosedural tidak    boleh kita biarkan kepentingan PMI
        Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017    boleh dibiarkan. Jika hal itu tidak   dijarah. Praktek penindasan manusia
        tentang Pekerja Migran Indonesia.    disikat secara serius, maka PMI akan   atas manusia harus dihentikan. Mari
        Tidak mudah kita membongkar          terus-menerus menjadi sapi perah.    bersama aparat negara tegak lurus, kita
        kebiasaan buruk yang telah lama      "Apapun konsekuensinya praktek       bekerja yang benar," kata Benny tegas.
        mengakar. Masih banyak program       penempatan ilegal PMI wajib          Untuk diketahui, beberapa terobosan
        kolaborasi lainnya yang diterapkan,   diberantas. Negara punya kemampuan   program BP2MI yang dituangkan
        dan ini menjadi penanda keberpihakan   dan kewenangan mengendalikan       Kepala BP2MI Benny Rhamdani
        kehadiran negara," ujar Benny.
                                             sistem, sekaligus punya istrumen     melalui 9 program prioritas bertujuan
        Selain itu, Benny menuturkan pula soal   aparat. Yang kesemuanya itu harus   menempatkan PMI sebagai masyarakat
        perang melawan sindikat penempatan   bekerja menjalankan perintah regulasi.   sejahtera. Jauh dari kemiskinan,
        ilegal PMI. Menurutnya konspirasi    Kalau orang-orang baik diam, maka    masyarakat adil makmur, Pahlawan
        yang dibangun dari praktek gelap     para maling dan sindikat jahat itu akan   Devisa dan warga VVIP. (*/Amas)
        kejahatan kemanusiaan untuk proses   merusak nasib anak-anak bangsa. Tak























































                                                www.suaramigran.com
   1   2   3   4   5   6   7   8