Page 7 - Edisi No.05 | SUARAMIGRAN.com
P. 7
MINGGU KETIGA JUNI 2022 7
Melayani dan Melindungi Dengan Nurani LAPORAN UTAMA
JAKARTA - Pandemi Covid-19 mereda juga. mau menerima pekerja Indonesia dalam jumlah
Kondisi ini disyukuri masyarakat seluruh dunia. besar. Dengan begitu pengawasan pemerintah
Dengan begitu, berbagai aktivitas antarnegara akan lebih mudah.
bisa dilakukan, termasuk dalam dunia kerja.
“Misalnya permintaan PMI dari Jepang ini
Seiring dengan meredanya kasus aktif Covid-19 tinggi untuk 2019 sampai 2024. Jepang butuh
tersebut, Badan Perlindungan Pekerja Migran tenaga kerja Indonesia 70 ribu, sementara kita
Indonesia (BPMI) menyatakan kesiapannya baru menempatkan 4000-an PMI,” ucap Benny.
untuk mulai melakukan penempatan Pekerja Namun begitu, BP2MI juga tidak menutup
Migran Indonesia (PMI) di sejumlah negara diri bila ada PMI yang ingin bekerja di negara
tujuan.
tujuan lainnya.“Kami juga harus ikhtiar dengan
“Tahun 2022 kami sebut sebagai tahun melakukan sosialisasi di daerah-daerah.
penempatan. Secara estimasi situasi pandemi Sosialisasi itu akan memunculkan ketertarikan
Covid 19 di Indonesia sudah bagus. Jika di calon PMI. Mereka jadi tahu prosedur yang
negara negara lain sudah membaik berarti benar, mana negara dan sektor pekerjaan yang
sudah terbuka. Sejak Februari kita sudah gajinya tinggi, mana yang perlindungannya
memberangkatkan PMI ke sejumlah negara,” bagus dan lainnya,” Benny memaparkan.
ucap Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada Direktur Kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin
Suara Migran di Jakarta, Jumat (16/6/2022).
pada 2019 lalu ini mengatakan penempatan
Sesuai data BP2MI pada tahun 2019, jumlah PMI tahun 2022 akan dimaksimalkan.
PMI yang bekerja di luar negeri mencapai Penempatan tersebut disertai pengawasan dan
277.489 PMI. Jumlah itu mengalami penurunan perlindungan yang dibutuhkan. Perlindungan
pada tahun 2020 karena pandemi Covid-19. dan pelayanan secara maksimal perlu
Tercatat hanya 113.419 PMI yang bekerja di mengingat PMI menjadi penyumbang devisa
luar negeri di tahun 2020. Bahkan tahun 2021 terbesar kedua dengan nilai mencapai Rp159,6
ini tertinggal hanya 59.050 PMI yang bekerja di triliun. Jumlah ini dari 4,3 juta PMI yang
negara tujuan. terdaftar secara legal, namun di luar itu masih
ada 4,7 juta PMI yang belum terdaftar secara
“Jadi ada ratusan ribu PMI yang kehilangan resmi.
kesempatan bekerja. Bahkan jika mengacu
angka sebelum tahun 2019, ada jutaan PMI “Kalau yang 4,7 juta PMI ilegal ini menjadi
yang terpaksa pulang ke Tanah Air,” kata legal maka bisa di atas 9 juta PMI legal dan
Editor : Alex Mellese Benny. dapat menjadi penyumbang devisa terbesar di
Sumber : Istimewa Indonesia,” ucap Benny lagi. (*/alex mellese)
Layout : Yamamoto Akay
TAHUN Foto : Suara Migran Dalam konteks penempatan ini, Benny
mengarahkan PMI untuk lebih banyak
bekerja di sektor formal. Di sisi lain, ia ingin
PENEMPATAN PMI mengurangi penempatan pekerja migran di PMI YANG BEKERJA DI LUAR NEGERI
bidang yang low skill.
“Pemerintah mengarahkan PMI untuk memilih DI MASA PANDEMI COVID-19
negara tujuan yang memiliki Undang Undang Tahun 2019: 277.489 PMI
Tenaga Kerja yang kuat, standar upah layak, Tahun 2020: 111.419 PMI
dan memiliki perlindungan pekerja yang kuat. Tahun 2021: 59.050 PMI
Kalau misalnya di Asia ada Taiwan, Korea,
Jepang, dan Singapura lebih baik ke sana,”
ucap Benny.
Mantan Ketua PMI Manado bertutur pihaknya STATISTIK
mengupayakan agar ada penempatan negara
tujuan PMI yang lebih fokus. Maksudnya BP2MI
mau mengirim PMI ke negara-negara yang
www.suaramigran.com