Disnaker dan Pos Pelayanan BP2MI Sidoarjo Sosialisasi Alternatif Kerja ke Luar Negeri

Sidoarjo – Pos Pelayanan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sidoarjo, Selasa (14/9) mensosialisasikan alternatif kerja ke luar negeri.

Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo sebagai narasumber bagi kegiatan penyuluhan Bimbingan Jabatan Bursa Kerja Khusus (BKK) kepada siswa-siswi di SMK ITABA.

Diketahui, kegiatan tersebut diselenggarakan guna memberikan alternatif kepada pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang akan memasuki dunia kerja. Salah satu alternatif tersebut adalah bekerja ke luar negeri atau menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), apalagi di tengah lapangan pekerjaan di Indonesia yang kian menyempit terutama di situasi pandemi covid-19.

Bupati Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa seluruh siswa yang telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun SMK memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan peluang kerja. “Salah satu hal yang mendasari keberhasilan dalam memperoleh pekerjaan adalah usaha dan kemauan dari setiap individu,” terangnya.

Bupati menambahkan, apapun pekerjaan yang kita lakukan harus dikerjakan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. “Hal ini agar memberikan hasil yang maksimal di kemudian hari, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain,” pungkas Ahmad Muhdlor Ali.

Senada dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati bahwa Dinas Tenaga Kerja siap untuk memberikan fasilitas informasi lapangan pekerjaan kepada SMK atau SMA yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Sementara Koordinator Pos Pelayanan BP2MI Sidoarjo, Erni Yuanawati pada kesempatan tersebut memberikan informasi peluang kerja ke luar negeri melalui beberapa skema penempatan. “Seperti Private to Private (P to P), Government to Private (G to P), Government to Government (G To G), Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS), dan mandiri,” jelasnya.

Erni mengatakan juga kalau PMI tidak terbatas pada jabatan Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), melainkan bisa ke sektor-sektor formal lainnya.

“Sebagai operator pabrik, perawat, maupun Anak Buah Kapal (ABK). Bagi siswa yang tertarik menjadi PMI diimbau untuk mengikuti alur proses penempatan yang resmi atau sesuai prosedur,” imbuhnya.

Menurut dia, stigma PMI hanya terbatas pada jabatan PLRT adalah hal yang salah.

“Dengan adanya sosialisasi dari BP2MI, kami harap siswa atau masyarakat bisa memanfaatkan peluang tersebut. Terkait penempatan PMI ke luar negeri, Pos Pelayanan BP2MI Sidoarjo siap memberikan informasi seluas-luasnya kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI),” ujarnya. (hms bp2mi/saleh ngiu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

Popular Posts

  • Pekerja Migran Indonesia (PMI): Panduan Lengkap Kerja ke Luar Negeri

    Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah terminologi hukum pengganti Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjamin hak perlindungan negara secara menyeluruh, mulai dari pra-penempatan, masa kerja, hingga purna-penempatan. Validitas perlindungan ini terikat pada penggunaan jalur prosedural, yang memitigasi risiko eksploitasi dan jerat hukum di negara tujuan utama seperti Jepang, Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, dan kawasan Timur…

  • Apa Itu TKI? Definisi, Dasar Hukum, dan Bedanya dengan PMI
    Apa Itu TKI? Definisi, Dasar Hukum, dan Bedanya dengan PMI

    TKI merupakan istilah lama yang secara umum merujuk pada warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, sementara pemerintah saat ini secara resmi menggunakan istilah PMI sebagai sebutan hukum yang berlaku. Perbedaan antara TKI dan PMI tidak terletak pada jenis atau status pekerjaannya, melainkan pada perubahan terminologi dan kerangka hukum yang mengaturnya. Melalui konsep PMI,…

  • Cara Kerja ke Jepang untuk Pekerja Migran Indonesia: Jalur, Syarat, dan Proses Lengkap

    Kerja ke Jepang menjadi pilihan populer bagi Pekerja Migran Indonesia karena menawarkan gaji kompetitif, sistem kerja yang jelas, serta perlindungan hukum yang relatif kuat. Melalui berbagai jalur resmi seperti Program Specified Skilled Worker (SSW/Tokutei Ginou), magang teknis (IM Japan), hingga jalur visa kerja profesional, pemerintah Jepang membuka kesempatan luas bagi tenaga asing yang memenuhi kualifikasi.…