Buka Rakornas, Kepala BP2MI Sebut Jangan Sampai Negara Bertekuk Lutut

Sinkronisasi dan optimalisasi kerja dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kali ini dilakukan dalam bentuk Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Rabu (6/10/2021). Kegiatan yang dijadwalkan tanggal 6-8 Oktober 2021 di Bandung ini dibuka secara resmi Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Rakornas BP2MI yang dilaksanakan Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia ini, mengambil tema “Peran Negara dalam Pencegahan dan Penegakan Hukum sebagai Bentuk Pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia”. Benny dalam sambutannya mengajak semua instansi terkait kerja gotong royong melakukan penempatan dan Pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kerja terus-menerus tanpa henti merupakan komitmen kita, terlebih saya untuk memanifestasikan keberpihakan melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. Saya mengajak Kementerian/Lembaga yang memiliki kaitan kewenangan dengan BP2MI, agar bisa berkolaborasi melawan hegemoni sindikat penempatan ilegal PMI. Program Penempatan dan Pelindungan PMI harus kita proteksi secara ketat, secara kolektif,” ujar Benny yang disaksikan ratusan peserta Rakornas.

Pembukaan Rakornas yang dilaksanakan secara Virtual ini juga mendapat apresiasi dan dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Mahfud MD. Lanjut Kepala BP2MI, menyampaikan mimpinya, bahwa negara yang mempunyai kewenangan kuat memberi sanksi tegas kepada Sindikat dan oknum aparat pemerintah yang ikut terlibat dalam praktek kotor tersebut.

“Terima kasih atas dukungan semua pihak. Mari kita serius menjaga PMI, karena mereka kebanyakan yang dieksploitasi dan menjadi korban perdagangan ke Luar Negeri adalah kaum perempuan. Mereka ibu-ibu, seperti ibu kita. Pola perbudakan modern harus kita lawan. Jangan sampai negara bertekuk lutut pada para Sindikat. Saya bermimpi suatu saat negara memenjarakan dan merampas kekayaan dari para Sindikat ini. Karena kekayaan dan kemewahan yang mereka peroleh dari cara melanggar hukum dan pelanggaran kemanusiaan yang konsekuensi hukumnya pidana. Ini kejahatan luar biasa, sehingga dibutuhkan penanganan luar biasa pula,” ujar Benny, pimpinan DPD RI periode 2014-2019 ini.

Penegasan juga disampaikan Ketua Dewan Pengarah Satgas Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Suhardi Alius, dalam sambutannya. Mantan Kabareskrim dan mantan Kepala BNPT itu mengharapkan Rakornas Satgas BP2MI lebih memperkuat program kerja yang berbasis pada penguatan kelembagaan dan sinergi. Menurutnya, melalui kerja sinergis BP2MI atau pemerintah dapat melumpuhkan praktek jahat para Sindikat.

“Jangan sampai Sikat Sindikat sekedar menjadi jargon. Itu sebabnya, implementasinya harus dikuatkan. Ya saat kita berada dalam kekuasaan, mesti kita memanfaatkan peluang ini untuk mengabdi bekerja bagi banyak orang. Rakornas Satgas BP2MI harapannya dapat merumuskan dan melahirkan program yang progresif. Kita berkomitmen dan serius memeragi Sindikat penempatan ilegal PMI, caranya haruslah dengan pendekatan kerja bersama secara konsisten,” ujar Suhardi.

Sekedar diketahui yang hadir dalam sesi pembukaan Rakornas ini adalah Anggota Dewan Pengarah Satgas, Marzuki Darusman, Zumrotin K. Susilo, Koordinator Tim Pakar Satgas, Yunus Huseind, dan Wakil Ketua Satgas, Mas Achmad Santosa, serta Kepala-Kepala UPT BP2MI se-Indonesia. Para Deputi di jajaran BP2MI, Stafsus Kepala BP2MI (Tenaga Profesional), Direktur, Kepala Biro, juga para undangan lainnya. Pembukaan Rakornas berjalan lancar yang dihadiri juga Bupati Talaud, Elly Lasut dan Wali Kota Palu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

Popular Posts

  • Pekerja Migran Indonesia (PMI): Panduan Lengkap Kerja ke Luar Negeri

    Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah terminologi hukum pengganti Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjamin hak perlindungan negara secara menyeluruh, mulai dari pra-penempatan, masa kerja, hingga purna-penempatan. Validitas perlindungan ini terikat pada penggunaan jalur prosedural, yang memitigasi risiko eksploitasi dan jerat hukum di negara tujuan utama seperti Jepang, Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, dan kawasan Timur…

  • Apa Itu TKI? Definisi, Dasar Hukum, dan Bedanya dengan PMI
    Apa Itu TKI? Definisi, Dasar Hukum, dan Bedanya dengan PMI

    TKI merupakan istilah lama yang secara umum merujuk pada warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, sementara pemerintah saat ini secara resmi menggunakan istilah PMI sebagai sebutan hukum yang berlaku. Perbedaan antara TKI dan PMI tidak terletak pada jenis atau status pekerjaannya, melainkan pada perubahan terminologi dan kerangka hukum yang mengaturnya. Melalui konsep PMI,…

  • Cara Kerja ke Jepang untuk Pekerja Migran Indonesia: Jalur, Syarat, dan Proses Lengkap

    Kerja ke Jepang menjadi pilihan populer bagi Pekerja Migran Indonesia karena menawarkan gaji kompetitif, sistem kerja yang jelas, serta perlindungan hukum yang relatif kuat. Melalui berbagai jalur resmi seperti Program Specified Skilled Worker (SSW/Tokutei Ginou), magang teknis (IM Japan), hingga jalur visa kerja profesional, pemerintah Jepang membuka kesempatan luas bagi tenaga asing yang memenuhi kualifikasi.…