Melayani & Melindungi Dengan Nurani

BP2MI Siapkan Solusi Masalah Penempatan Pekerja Migran Indonesia

107

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyelenggarakan Rapat Pimpinan di Command Center BP2MI pada Rabu (24/4/2024), yang dipimpin oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Rapat ini menyoroti penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagai fokus utama, berbeda dengan rapat sebelumnya yang lebih menitikberatkan pada aspek pelindungan.

Benny Rhamdani menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tanggapan terhadap pertanyaan Presiden Jokowi pada 3 Agustus 2023 terkait rendahnya jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia dan kualitas SDM calon pekerja migran.

Data dari Pusat Data dan Informasi BP2MI menunjukkan bahwa penempatan Pekerja Migran Indonesia belum optimal, hanya mencapai sekitar 16% dari total peluang kerja di luar negeri.

- Advertisement -

“Dari data dapat ditarik kesimpulan Pekerja Migran Indonesia hanya dapat memenuhi persyaratan bekerja di luar negeri sebanyak 16% dari total peluang kerja di luar negeri. Ketimpangan tersebut menjadi pertanyaan Presiden, apa yang menyebabkan pekerjaan luar negeri tidak dapat diraih? Sedangkan banyak masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri,” ungkap Benny.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Benny Rhamdani mengusulkan pendekatan revolusi dalam tata kelola penempatan, yang melibatkan peran tiga pihak utama: Negara, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) atau Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan Lembaga Pendidikan.

- Advertisement -

Benny menyebutnya sebagai “golden-triangle revolusi ketenagakerjaan” yang perlu mempertegas batas kewenangan dan merumuskan langkah-langkah untuk meningkatkan tata kelola.

“Saya menyebutnya golden-triangle revolusi ketenagakerjaan. 3 pihak yaitu, Negara, P3MI atau LPK, dan Lembaga Pendidikan, akan kita dalami batas kewenangan mereka, kemudian rumuskan, apa sikap BP2MI untuk meningkatkan tata kelola yang masih terkendala. Misalnya, apakah pendidikan vokasi perlu diwajibkan? Ataukah perlu dibentuk rujukan teknis pengawasan pelatihan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia?” ujarnya.

Benny juga menyoroti pentingnya data yang lebih lengkap dan terperinci dari semua pemangku kepentingan terkait, termasuk lembaga negara dan P3MI, baik dalam skema Government to Government (G to G) maupun skema Private to Private (P to P).

Dia menyarankan untuk menyelenggarakan Focus Group Discussion untuk mengevaluasi skema penempatan yang ada, pembebasan biaya penempatan, persyaratan penempatan khususnya di Arab Saudi, dan program magang luar negeri.

Benny menekankan bahwa jika kendala-kendala tersebut tidak segera diatasi, sejarah akan mencatat upaya yang telah dilakukan oleh BP2MI.***

Tinggalkan Balasan