Melayani & Melindungi Dengan Nurani

Relaksasi Pajak untuk Pekerja Migran

99

JAKARTA – Benny juga gembira karena usulan BP2MI tentang keringanan atau relaksasi pajak untuk barang PMI dari 1.500 USD naik minimal menjadi 2.500 USD didukung Airlangga dan Zulkifli.

Benny dan jajarannya mengusulkan kenaikan relaksasi itu untuk menghormati dan memberi penghargaan khusus buat PMI.

“Filipina saja memberikan relaksasi pajak buat pekerja migran mereka 2.800 USD. Kita ini negara besar, jauh lebih besar, kita hanya memberi 1.500 USD,” ujar mantan anggota DPRD Sulut beberapa periode ini.

- Advertisement -

Usulan BP2MI akan dibawa dalam rapat terbatas dengan Presiden RI. Dengan dukungan Airlangga dan Zulkifli, Benny optimistis usulannya akan disetujui presiden.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No.141 tahun 2023 tentang ketentuan impor barang milik PMI, relaksasi pajak hanya 1.500 USD dalam satu tahun. Keringanan tersebut bisa dalam tiga kali kiriman, atau satu atau dua kali kiriman.

“Jika PMI mengirim barang, tidak lagi ada pembatasan jumlah dan jenisnya. Jadi sepatu tidak lagi dibatasi misal dua, mau kirim sebanyak-banyaknya itu diserahkan kepada PMI. Pakaian tidak lagi dibatasi 15 pieces, sebanyak-banyaknya PMI,” Benny menguraikan.

- Advertisement -

Menurutnya, pembatasan hanya berlaku untuk nominal pajak yaitu 1.500 USD, atau 500 USD dalam satu kali pengiriman.

Kelebihan barang tidak dikembalikan ke negara di mana pekerja migran bekerja dan tidak dimusnahkan. Tapi barang tersebut masuk dalam kategori umum, yang tentu sebagai kelebihan dari relaksasi pajak, dan harus membayar bea masuk.

Lantas jika masuk kategori umum, berapa bea masuknya? Selama ini yang berlaku umum adalah 7,5 persen dari harga barang.

“Khusus untuk PMI, kalau umum kan 7,5 persen kelebihan barang harus dia bayar bea masuk atau pajaknya. Usulan Pak Menko Perekonomian di state langsung dalam rapat tersebut, diberikan keringanan kembali sebesar 5 persen khusus barang PMI. Umum tetap 7,5 persen,” Benny memaparkan.

Maka itu melihat cara best practice Filipina, BP2MI akan menindaklanjuti surat kembali dengan Presiden untuk meminta Peraturan Menteri Keuangan No. 141 Tahun 2023 direvisi.

“Penerapan di Filipina akan dijadikan role model yakni 2.800 USD atau minimal 2.500 USD,” ujarnya. (alex)

Tinggalkan Balasan