Melayani & Melindungi Dengan Nurani

Usulan BP2MI Diterima, PMI Kini Boleh Bawa Barang Sebanyak-banyaknya

69

JAKARTA – Kabar gembira buat Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak pulang ke Tanah Air. Mereka boleh kembali membawa barang sebanyak-banyaknya.

Kabar gembira itu disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

“Aturan pembatasan jenis dan jumlah barang-barang kiriman PMI dari luar negeri sudah tidak berlaku lagi,” kata Benny dalam sesi dalam jumpa pers di Command Center BP2MI, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).

- Advertisement -

Kebijakan untuk tidak membatasi jenis dan jumlah barang dari luar negeri bagi PMI menurut Benny diputuskan dalam rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.

- Advertisement -

Ratas yang membahas implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor juga dihadiri Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

“Permendag 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dinyatakan dicabut dan terkait pengaturan kebijakan impor dikembalikan ke Permendag Nomor 25. Jadi tidak lagi berlaku pembatasan atas jenis dan barang milik PMI,” ujar mantan pimpinan komisi di DPD RI ini.

Dengan demikian PMI sudah bisa pulang membawa barang sebanyak-banyaknya ke Indonesia. “Asalkan barang itu tidak merusak lingkungan sekitar, tidak dilarang undang-undang,” ucap Benny. (alex)

Tinggalkan Balasan