Melayani & Melindungi Dengan Nurani

Dukungan Penuh dari Presiden untuk BP2MI

1,903

Jakarta – Komitmen dan keseriusan Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memerangi sindikat pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri mendapat dukungan penuh dari Presiden Jokowi.

Orang nomor satu di Indonesia itu menyampaikan dukungannya saat bersua dengan Benny Rhamdani dan sejumlah pejabat teras BP2MI dalam satu kesempatan.

“Sudah waktunya perlindungan kepada PMI diberikan secara menyeluruh dari ujung kaki hingga ujung rambut. Langkah dan kebijakan BP2MI memerangi mafia atau sindikat pengiriman pekerja migran illegal ke luar negeri perlu ditopang semua kalangan,” kata Jokowi.

- Advertisement -

Dukungan presiden tersebut menjadi energi luar biasa bagi Benny dan jajarannya dalam membasmi dan menghentikan jerat sindikasi perdagangan orang. Benny tak gentar kendati yang masuk dalam sindikat atau memback-up praktek kurang terpuji itu adalah mereka yang punya atribut kekuasaan.

“Siapa pun akan kita sikat,” dia menegaskan.

- Advertisement -

Dalam upayanya membasmi para sindikat penyaluran pekerja migran ilegal tersebut, Benny telah mendatangi Panglima TNI, Kapolri, pimpinan NU, Muhamadiyah, PGI dan KWI untuk meminta dukungan. Benny juga berharap sokongan dari aktivis LSM dan media untuk menghentikan praktek kejahatan kemanusian yang sudah lama berlangsung.

“Sebagai Putra Indonesia saya ingin menjalankan tugas yang diberikan Presiden Jokowi dengan sebaik mungkin untuk memberi kenyamanan bagi PMI. Sekali lagi, negara tidak boleh kalah melawan mafia atau sindikat penyaluran pekerja migran ilegal,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusannya memberantas sindikat penyaluran tenaga kerja ilegal itu, Benny sudah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus. Satgas tersebut diresmikan pada 17 Agustus 2020.

“Oknum-oknum yang terlibat praktik ilegal akan kita bersihkan agar tidak ada lagi praktik kejahatan komplotan mafia sindikat pengirim tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal,” katanya. (*/adm)

Tinggalkan Balasan