Melayani & Melindungi Dengan Nurani

PMI Dizalimi, Benny Rhamdani Marah Besar

54

JAKARTA – Saat mengunjungi gudang penampungan barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang tertahan berbulan-bulan, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani marah besar.

Benny memberi kritik terhadap Permendag gegara barang PMI tertahan. Benny juga lantang memprotes Permendag Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Jujur saya marah sebagai Kepala BP2MI. Bisa Anda bayangkan, PMI bekerja keras dua, tiga, sampai puluhan tahun mengumpulkan uang membeli barang-barang untuk keluarga tercinta, apakah orang tua, ibu, bapak, adik, kakak, anak, istri, suami, tiba-tiba karena peraturan yang dikeluarkan oleh Permendag tentang Larangan terbatas (Lartas), mengakibatkan sebagian barang itu tidak bisa tiba di keluarga PMI. Saya minta Permendag 36 tahun 2023 direvisi,” ujar Benny kepada wartawan, Senin, (8/4/2024).

- Advertisement -

- Advertisement -

Benny menyebut negara seperti mendzolimi rakyatnya seniri. Sebagai risiko dari masalah barang tersebut harus dikembalikan ke PMI di mana dia ditempatkan atau dimusnahkan, maka BP2MI menolak hal itu. Menurut Benny negara harus berpihak pada warganya.

“Ini kan zalim menurut saya. Dimana barang-barang milik PMI di gudang penampungan barang tertahan seperti itu. Negara tidak boleh bersikap merugikan rakyatnya” kata dia.(*/amir)

Tinggalkan Balasan