Melayani & Melindungi Dengan Nurani

Program SP2T Hiasi Penempatan PMI ke Korea Selatan

63

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melepas 336 PMI dengan skema G to G dan Special Placement Program to Taiwan (SP2T) Senin, (4/3/2024) dalam pelepasan kali ini ada yang spesial.

Ratusan Pekerja Migran Indonesia dilepas langsung Kepala BP2MI, Benny Rhamdani yang didampingi Deputi, dan para Direktur lingkup BP2MI. Menurut Direktur Penempatan Nonpemerintah (PNP) Kawasan Asia dan Afrika, Mocharom Ashadi, S.Ag, pihaknya berhasil menyiapkan 5 PMI program Special Placement Program to Taiwan (SP2T).

”Alhamdulillah 4 diantaranya ikut proses pelepasan di Hotel El-Royale. Yang 1 orangnya lagi tidak sempat hadir. Kami berharap skema ini akan terus kita genjot,” ujar Mocharom, Senin, (4/3/2024).

- Advertisement -

Tambahnya lagi, bahwa untuk program SP2T BP2MI telah melangsungkan sejak tahun 2020. Mocharom berjanji akan melakukan ekspansi untuk beberapa sektor pekerjaan lainnya.

“Dari 10 Februari 2020 hingga tahun 2024 jumlah PMI SP2T yang berangkat sebanyak 104 orang. Terhitung dengan data yang menunggu tanggal keberangkatan. Tahun ini kita sedang mengejar ke pihak Taiwan untuk perluasan SP2T untuk masuk ke 2 Perusahaan dan pekerjaannya beda. Selain Perusahaan kita sedang mengejar untuk sektor Pertanian, itu sebabnya kita perlu melakukan kunjungan ke Taiwan untuk penjajakan sektor pekerjaan yang baru,” ujar Mocharom, mantan Kepala BP2MI DKI Jakarta ini.

Sementara itu, Benny membuka motivasi dan sambutan dengan memberikan selamat atas perjuangan 335 Pekerja Migran Indonesia program Government to Government (G to G) Korea Selatan, 5 peserta G to G Keperawatan Jerman, dan 5 Pekerja Migran Indonesia skema SP2T.

- Advertisement -

“Kalian terpilih bukan hanya diantara sesama anak bangsa, tetapi kalian terpilih menang bersaing dengan pekerja migran dari negara lain seperti Filipina, India, Kamboja, dan negara Asia Tenggara lainnya. Jadi, kalian bukanlah orang-orang remeh,” kata Benny.

Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan. Tetapi di dalam perubahan-perubahan besar tersebut, masih ada permasalahan mendalam yang perlu disoroti.

“Masih banyak para Pekerja Migran Indonesia yang masih melakukan overstay dan menjadi pekerja migran kaburan yang tidak sesuai kontrak awal. Overstay adalah tindakan menetap bekerja di negara penempatan, melebihi waktu yang diizinkan,” ungkapnya.

Auditor dari Human Resources Development Service of Korea (HRDK), Mr. Lee Sung Geung, juga menyatakan keprihatinannya kepada Pekerja Migran Indonesia yang melakukan overstay.

“Tidak dipungkiri, Pekerja Migran Indonesia turut berkontribusi terhadap perekonomian dan industri Korea Selatan. Dari seluruh Pekerja Migran Indonesia, 19,4% melakukan overstay,” tukas Mr. Lee Sung.

Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim, menyampaikan sambutan bahwa dirinya sebelum menjadi Dirjen Imigrasi, dirinya menjadi saksi sebagian besar maskapai memang memperlakukan TKI, sebutan bagi Pekerja Migran Indonesia zaman dahulu, secara tidak adil dan tidak manusiawi.

“Saya hanya bisa marah dalam hati pada saat itu. Tetapi ketika saya dilantik menjadi Dirjen Imigrasi, saya melampiaskan kemarahan saya dengan kebijaksanaan dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yaitu penghapusan rekomendasi paspor oleh Disnaker, serta paspor 0 rupiah,” ucapnya. (***)

Tinggalkan Balasan