Melayani & Melindungi Dengan Nurani

Felly Runtuwene Imbau PMI Bekerja Lewat Jalur Resmi

41

JAKARTA – Ketua IX DPR RI Felly Runtuwene mengimbau para Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk berangkat dan bekerja di luar negeri bekerja melalui jalur yang legal. Melalui penempatan resmi, pemerintah menurut dia bisa mengawasi jika ada kendala.

“Makanya cara yang ditempuh harus legal. Jangan mudah terbujuk-bujuk iming-iming yang tak pasti,” kata Felly kepada wartawan di Jakarta.

Politisi cantik asal Sulawesi Utara (Sulut) itu ingin memastikan kenyamanan buat pekerja kita di luar negeri. Ia tidak ingin terjadi resiko terhadap keselamatan pekerja melalui jalur ilegal.

- Advertisement -

“PMI lewat jalur ilegal sering mengalami masalah. Kita tidak menginginkan itu terjadi lagi,” ucapnya.

Maka itu, srikandi Nasdem ini mendukung upaya Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk membasmi sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri.

- Advertisement -

Felly juga mensuport upaya Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan jajarannya untuk terus meningkatkan keterampilan dan keahlian para pekerja migran sebelum dikirim ke negara penempatan.

“Selain bahasa, pelatihan teknis juga perlu. Kalau punya keahlian dan keterampilan, pekerja migran kita akan lebih diperhitungkan,” ucapnya.

Felly pun setuju dengan pernyataan Benny Rhamdani untuk tidak membebankan banyak biaya kepada PMI. Meskipun ada kredit usaha rakyat yang diberikan kepada PMI, ia berharap adanya penerapan zero cost.

“Mewujudkan biaya penempatan PMI sesuai dengan Pasal 30 Ayat 1 UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Penempatan PMI sesuai dengan perjanjian kerja dan pentingnya pendampingan serta pengawasan dari instansi terkait,” ujar Felly. (*/alex)

Tinggalkan Balasan