Melayani & Melindungi Dengan Nurani

Waspadai Investasi Bodong

109

JAKARTA – Jutaan Pekerja Migran (PMI) dihimbau agar mewaspadai investasi bodong. Dengan pendapatan kerja yang besar, BP2MI khawatir PMI akan terjebak bujuk rayu pelaku investasi bodong yang sedang marak dan memakan korban.

Pesan kewaspadaan ini disampaikan Analis Eksekutif Senior sekaligus Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hudiyanto, yang menyampaikan pentingnya literasi keuangan bagi para Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri.

- Advertisement -

“Para Pekerja Migran Indonesia sering menjadi sasaran pelaku investasi bodong, karena sudah jelas memiliki gaji yang besar dan kurang pengetahuan keuangan. Sepanjang tahun 2023 tercatat di data kami sebesar 139 triliun rupiah hasil penipuan investasi bodong yang uangnya tidak kembali. Saya mengimbau agar teman-teman menggunakan lembaga keuangan yang legal dan diawasi OJK,” jelas Hudiyanto.

- Advertisement -

Diharapkan, lanjut Hudiyanto, para Pekerja Migran Indonesia dapat terhindar dari praktik investasi bodong dengan penawaran yang tidak masuk akal. (***)

Tinggalkan Balasan