Hak 8 PMI Korban Kapal Tanker Keoyoung Sun Terlindungi

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) terkait hak-hak delapan Pekerja Migran Indonesia yang menjadi korban atas tenggelamnya sebuah kapal tanker berbendera Korea Selatan, di perairan Shimonoseki di Jepang, pada Rabu (20/3/2024) lalu.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan lembaga terkait untuk memastikan hak warga negara Indonesia terlindungi,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers di kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2024).

Benny mengatakan, kapal bernama Keoyoung Sun dengan membawa muatan 980 ton dan diisi 11 awak yang terdiri atas delapan Pekerja Migran Indonesia, dua warga Korsel, dan satu warga China.

“Kapal tanker itu membawa 980 ton asam akrilat, bahan yang digunakan dalam cat, penggosok lantai, produk perawatan pribadi, dan deterjen. Sejauh ini belum ada bukti bahwa asam tersebut bocor ke laut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Benny menyebut dari 8 Pekerja Migran

Indonesia yang menjadi korban tenggelamnya kapal Keoyoung Sun, enam orang diantaranya dinyatakan sudah meninggal dunia, satu orang masih dalam proses pencarian dan satu orang dirawat di Rumah Sakit di Jepang.

“Satu atas nama Asep Saifudin Zuhri (36) Cirebon Barat status masih dalam proses pencarian, Ade Supratman (31) Jawa Tengah dinyatakan status meninggal dunia, Muhammad Munir Agung Sutarmono (24) Jawa Timur status meninggal dunia,” ungkapnya.

“Rian Udayana Rizard (31) Jawa Barat status selamat dan dirawat di RS Jepang, Rosim (42) Status dinyatakan Meninggal Dunia, Suwatno (49) status dinyatakan meninggal dunia, Yudi Yudiyana Abdullah (47) status meninggal dunia, Riko Maryanto (48) dinyatakan meninggal dunia,” sambungnya.

Benny menyebut telah menghubungi keluarga 8 Pekerja Migran Indonesia tersebut di Indonesia untuk menginformasikan musibah ini dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi.

“Kita telah menghubungi keluarga korban yang ada di Indonesia untuk memberitahu peristiwa tersebut, kami juga terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan hak-hak para Pekerja Migran Indonesia terpenuhi, kami akan terus pastikan,” tuturnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

Popular Posts

  • Cara Kirim Uang dari Luar Negeri ke Indonesia
    Cara Kirim Uang dari Luar Negeri ke Indonesia

    Cara Kirim Uang dari Luar Negeri ke Indonesia Metode dan Biaya Mengirim uang lintas negara kini semakin mudah berkat perkembangan teknologi finansial. Banyak orang membutuhkan layanan ini, baik untuk keperluan keluarga, bisnis, pendidikan, maupun investasi. Oleh karena itu, memahami cara kirim uang dari luar negeri ke Indonesia menjadi hal penting agar proses transfer berjalan lancar,…

  • Jika Gaji PMI Tidak Dibayar, Ini Solusinya
    Jika Gaji PMI Tidak Dibayar, Ini Solusinya

    Gaji PMI Tidak Di bayar Masalah yang Sering Terjadi Gaji PMI tidak di bayar merupakan salah satu masalah yang masih sering di alami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai negara. Kondisi ini tentu sangat merugikan karena tujuan utama bekerja di luar negeri adalah untuk memperoleh penghasilan yang layak demi memenuhi kebutuhan keluarga di tanah…

  • Waspada Calo TKI Ilegal! Ini Cara Mengenali dan Melaporkannya
    Waspada Calo TKI Ilegal! Ini Cara Mengenali dan Melaporkannya

    Calo TKI Ilegal Ancaman Nyata bagi Calon Pekerja Migran Calo TKI ilegal masih menjadi masalah serius bagi banyak calon pekerja migran Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri. Para calo TKI ilegal sering memanfaatkan kurangnya informasi dan kebutuhan ekonomi masyarakat untuk menawarkan pekerjaan dengan janji gaji tinggi, proses cepat, dan biaya murah. Sayangnya, di balik…