Page 16 - Edisi No.08 | SUARAMIGRAN.com
P. 16
16 MINGGU KE-IV SEPTEMBER 2022
LAPORAN UTAMA Melayani dan Melindungi Dengan Nurani
6 KREDENSIAL meringankan orang-orang yang memiliki mimpi
bekerja ke luar negeri, sehingga tidak perlu repot
lagi memikirkan kendala biaya yang pada akhirnya
menjual harta benda milik keluarga atau meminjam
kepada rentenir.
“Saat ini kita katakan Say Goodbye kepada
renternir, karena skema KTA dan KUR hadir
untuk meringankan CPMI melalui pemberian
pinjaman dengan bunga yang sangat rendah dan
dapat dicicil setelah para PMI berada di negara
penempatan. Ini memang skema yang disiapkan
oleh pemerintah guna mengatasi masalah renternir
Tiap-tiap PMI dibekali oleh surat kredensial dan bunga pinjaman yang mencekik PMI,” ujar
bagi pengguna pekerja (user), beserta pejabat Benny, saat kegiatan Sosialisasi Penempatan dan
yang berwenang di negara tujuan. Yang Pelindungan PMI di Institut Kesehatan Deli Husada,
dimaksud surat kredensial adalah surat dari Deli Tua (9/3).
Kepala BP2MI, untuk menitipkan anak-anak
bangsa yang baik dan terdidik, agar dilindungi Untuk mewujudkan hal tersebut, BP2MI menjalin
oleh perjanjian kerja yang berlaku. kolaborasi dengan Bank Negara Indonesia (BNI)
dan Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) pada Kamis
(12/8/2021).
“Selama ini (banyak) PMI terjerat pinjaman pada
7 KTA DAN KUR PMI sindikat ilegal dengan sistem ijon, yakni bunga
yang besar. Mereka mencekik PMI dengan bunga
pinjaman sebesar 28,8 persen yang difasilitasi
koperasi simpan pinjam (KSP),” kata Benny.
Oleh karena itu, lanjutnya, BP2MI bersama BNI dan
Jasindo menginisiasi kredit tanpa agunan (KTA)
yang difokuskan untuk modal bekerja sebelum PMI
berangkat ke negara tujuan penempatan.
“Dengan kemitraan ini, PMI hanya diberikan bunga
pinjaman sebesar 11 persen. Artinya, dari skema ini
saja, sekitar 17 persen diambil oleh para sindikat
ijon. Selain KTA, negara juga memberikan opsi lain
KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia melalui kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga
merupakan KUR dengan plafon sampai dengan ringan sebesar 6 persen. Ini akan meringankan PMI
Rp25 juta per Penerima KUR. Skema ini diberikan meraih mimpi indah mereka,” kata Benny.
dalam rangka pembiayaan penempatan bagi Harga diri bangsa, lanjutnya, ada pada pekerja
Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan dan peserta migran. Istilah “say goodbye kepada para
magang di luar negeri. rentenir” merupakan kata-kata paling tepat untuk
Benny mengatakan BP2MI bekerja sama dengan menggambarkan selesainya pesta pora sindikat
Perbankan BUMN telah mengeluarkan skema yang selama ini menari di atas penderitaan PMI.
Kredit Tanpa Agunan (KTA). Selain itu juga Kredit “Kebijakan tersebut akan menjauhkan mereka dari
Usaha Rakyat (KUR) Penempatan bagi Pekerja eksploitasi, baik fisik, seksual, jam kerja melebihi
Migran Indonesia (PMI) bekerjasama dengan batas ketentuan, maupun perlakuan yang tidak
Kemenko Perekonomian. manusiawi lain,” jelas Benny.
Skema ini disiapkan pemerintah untuk
www.suaramigran.com