Page 16 - Edisi No.08 | SUARAMIGRAN.com
P. 16

16     MINGGU KE-IV   SEPTEMBER 2022



                  LAPORAN UTAMA                                      Melayani dan Melindungi Dengan Nurani





          6      KREDENSIAL                                         meringankan orang-orang yang memiliki mimpi
                                                                    bekerja ke luar negeri, sehingga tidak perlu repot
                                                                    lagi memikirkan kendala biaya yang pada akhirnya
                                                                    menjual harta benda milik keluarga atau meminjam
                                                                    kepada rentenir.
                                                                     “Saat ini kita katakan Say Goodbye kepada
                                                                    renternir, karena skema KTA dan KUR hadir
                                                                    untuk meringankan CPMI melalui pemberian
                                                                    pinjaman dengan bunga yang sangat rendah dan
                                                                    dapat dicicil setelah para PMI berada di negara
                                                                    penempatan. Ini memang skema yang disiapkan
                                                                    oleh pemerintah guna mengatasi masalah renternir
          Tiap-tiap PMI dibekali oleh surat kredensial              dan bunga pinjaman yang mencekik PMI,” ujar
          bagi pengguna pekerja (user), beserta pejabat             Benny, saat kegiatan Sosialisasi Penempatan dan
          yang berwenang di negara tujuan. Yang                     Pelindungan PMI di Institut Kesehatan Deli Husada,
          dimaksud surat kredensial adalah surat dari               Deli Tua (9/3).
          Kepala BP2MI, untuk menitipkan anak-anak
          bangsa yang baik dan terdidik, agar dilindungi            Untuk mewujudkan hal tersebut, BP2MI menjalin
          oleh perjanjian kerja yang berlaku.                       kolaborasi dengan Bank Negara Indonesia (BNI)
                                                                    dan Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) pada Kamis
                                                                    (12/8/2021).
                                                                    “Selama ini (banyak) PMI terjerat pinjaman pada
          7      KTA DAN KUR PMI                                    sindikat ilegal dengan sistem ijon, yakni bunga
                                                                    yang besar. Mereka mencekik PMI dengan bunga
                                                                    pinjaman sebesar 28,8 persen yang difasilitasi
                                                                    koperasi simpan pinjam (KSP),” kata Benny.
                                                                    Oleh karena itu, lanjutnya, BP2MI bersama BNI dan
                                                                    Jasindo menginisiasi kredit tanpa agunan (KTA)
                                                                    yang difokuskan untuk modal bekerja sebelum PMI
                                                                    berangkat ke negara tujuan penempatan.
                                                                    “Dengan kemitraan ini, PMI hanya diberikan bunga
                                                                    pinjaman sebesar 11 persen. Artinya, dari skema ini
                                                                    saja, sekitar 17 persen diambil oleh para sindikat
                                                                    ijon. Selain KTA, negara juga memberikan opsi lain
                KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia               melalui kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga
                merupakan KUR dengan plafon sampai dengan           ringan sebesar 6 persen. Ini akan meringankan PMI
                Rp25 juta per Penerima KUR. Skema ini diberikan     meraih mimpi indah mereka,” kata Benny.
                dalam rangka pembiayaan penempatan bagi             Harga diri bangsa, lanjutnya, ada pada pekerja
                Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan dan peserta      migran. Istilah “say goodbye kepada para
                magang di luar negeri.                              rentenir” merupakan kata-kata paling tepat untuk
                Benny mengatakan BP2MI bekerja sama dengan          menggambarkan selesainya pesta pora sindikat
                Perbankan BUMN telah mengeluarkan skema             yang selama ini menari di atas penderitaan PMI.
                Kredit Tanpa Agunan (KTA). Selain itu juga Kredit   “Kebijakan tersebut akan menjauhkan mereka dari
                Usaha Rakyat (KUR) Penempatan bagi Pekerja          eksploitasi, baik fisik, seksual, jam kerja melebihi
                Migran Indonesia (PMI) bekerjasama dengan           batas ketentuan, maupun perlakuan yang tidak
                Kemenko Perekonomian.                               manusiawi lain,” jelas Benny.
                Skema ini disiapkan pemerintah untuk

                                                www.suaramigran.com
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21