Page 17 - Edisi No.08 | SUARAMIGRAN.com
P. 17
MINGGU KE-IV SEPTEMBER 2022 17
Melayani dan Melindungi Dengan Nurani LAPORAN UTAMA
8 KLINIK MIGRAN
Kepala BP2MI Benny Rhamdani sudah
meresmikan fasilitas kesehatan Klinik
Migran bagi jajaran pimpinan dan
karyawan BP2MI, pekerja migran
Indonesia (PMI), keluarga PMI, dan
masyarakat sekitar.
“Mereka mempunyai hak yang sama,
sebagai supporting system bagi
kerja-kerja BP2MI, demikian juga
Selain itu, kebijakan bantuan tersebut sekaligus dengan para PMI yang kebetulan
menegaskan kehadiran negara dalam memberikan ke kantor BP2MI serta masyarakat di
modal bekerja. Dengan modal itu, PMI tidak harus dekat kantor BP2MI,” ujarnya, saat
lagi terpaksa menjual harta benda keluarga untuk meresmikan Migran Klinik di Kantor
bekerja dan tidak terjebak pinjaman pihak ketiga BP2MI, Jakarta, pada Rabu (25/8/2021).
(rentenir) yang bunganya jauh di atas kewajaran.
Klinik Migran yang diresmikan Kepala
BP2MI juga berhasil mempermudah persyaratan BP2MI tersebut beroperasi mulai pukul
PMI menggunakan layanan tersebut dengan 09.00 WIB sampai 17.00 WIB.
merevisi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Benny mengatakan, Klinik Migran
Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor menyediakan layanan dokter umum,
8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR dokter gigi, dan berbagai fasilitas lain
terkait PMI.
sebagai tindakan medis awal.
“Dahulu, KUR diberikan di akhir tahapan proses "Untuk hal-hal dan tindakan medis
penempatan, yaitu menjelang calon pekerja lanjutan, kami akan bekerja sama
migran Indonesia (CPMI) berangkat. Padahal, dengan rumah sakit (RS) rujukan,”
kebutuhan PMI timbulnya di awal, jauh sebelum paparnya.
keberangkatan,” ujar Benny.
Klinik Migran tidak hanya ada di Ibu
Kini, KUR diberikan di awal sehingga tepat waktu Kota saja, tetapi dibangun di setiap
dalam membantu PMI untuk mempersiapkan diri Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI
sebelum berangkat. Jumlahnya pun diberikan daerah.
sesuai dengan kebutuhan CPMI.
Selain program KTA dan KUR, BP2MI bekerja sama
dengan Jasindo untuk menghadirkan Asuransi
Merah Putih. Asuransi ini untuk menghindari
PMI berhubungan dengan debt collector yang
biasanya menggunakan keluarga sebagai jaminan.
Untuk mengurus asuransi tersebut, PMI cukup
menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP), pas
foto, dan rekomendasi dari unit pelaksana teknis
(UPT) di 23 UPT BP2MI yang tersebar di seluruh
Indonesia.
"Kami tidak akan menyerah kepada para rentenir.
Kami akan mengatasi praktik ijon dan renten yang
mencekik PMI,” kata Benny.
www.suaramigran.com