Page 12 - Volume 3 Nomor 8, April 2024 | SUARAMIGRAN.com
P. 12

12    MINGGU KE-IV     APRIL 2024



                    LIPUTAN KHUSUS                               Melayani dan Melindungi Dengan Nurani




































           Kepala BP2MI Benny Rhamdani (tengah) bersama jajarannya dalam sesi jumpa pers (Foto: BP2MI)

                        Usulan BP2MI Diterima,


                PMI Kini Boleh Bawa Barang


                          Sebanyak-banyaknya






             Editor  : Alex M          abar gembira buat Pekerja Migran   implementasi Peraturan Menteri
             Sumber : Istimewa
             Layout  : Yamamoto Akay   Indonesia (PMI) yang hendak pulang   Perdagangan (Permendag) Nomor
             Foto   : Bp2mi       Kke Tanah Air. Mereka boleh kembali     36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan
                                   membawa barang sebanyak-banyaknya.     Pengaturan Impor juga dihadiri Menteri
                                   Kabar gembira itu disampaikan Kepala   Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
                                   Badan Pelindungan Pekerja Migran
                                   Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.      "Permendag 36 Tahun 2023 tentang
                                   “Aturan pembatasan jenis dan jumlah    Kebijakan dan Pengaturan Impor
                                   barang-barang kiriman PMI dari luar negeri   dinyatakan dicabut dan terkait pengaturan
                                   sudah tidak berlaku lagi,” kata Benny dalam   kebijakan impor dikembalikan ke
                                   sesi dalam jumpa pers di Command Center   Permendag Nomor 25. Jadi tidak lagi
                                   BP2MI, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).  berlaku pembatasan atas jenis dan barang
                                                                          milik PMI," ujar mantan pimpinan komisi di
                                   Kebijakan untuk tidak membatasi jenis   DPD RI ini.
                                   dan jumlah barang dari luar negeri bagi
                                   PMI menurut Benny diputuskan dalam     Dengan demikian PMI sudah bisa pulang
                                   rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin   membawa barang sebanyak-banyaknya
                                   Menteri Koordinator Perekonomian,      ke Indonesia. “Asalkan barang itu tidak
                                   Airlangga Hartarto. Ratas yang membahas   merusak lingkungan sekitar, tidak dilarang
                                                                          undang-undang," ucap Benny. (alex)
                                               www.suaramigran.com
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17