Page 12 - Volume 3 Nomor 8, April 2024 | SUARAMIGRAN.com
P. 12
12 MINGGU KE-IV APRIL 2024
LIPUTAN KHUSUS Melayani dan Melindungi Dengan Nurani
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (tengah) bersama jajarannya dalam sesi jumpa pers (Foto: BP2MI)
Usulan BP2MI Diterima,
PMI Kini Boleh Bawa Barang
Sebanyak-banyaknya
Editor : Alex M abar gembira buat Pekerja Migran implementasi Peraturan Menteri
Sumber : Istimewa
Layout : Yamamoto Akay Indonesia (PMI) yang hendak pulang Perdagangan (Permendag) Nomor
Foto : Bp2mi Kke Tanah Air. Mereka boleh kembali 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan
membawa barang sebanyak-banyaknya. Pengaturan Impor juga dihadiri Menteri
Kabar gembira itu disampaikan Kepala Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Badan Pelindungan Pekerja Migran
Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. "Permendag 36 Tahun 2023 tentang
“Aturan pembatasan jenis dan jumlah Kebijakan dan Pengaturan Impor
barang-barang kiriman PMI dari luar negeri dinyatakan dicabut dan terkait pengaturan
sudah tidak berlaku lagi,” kata Benny dalam kebijakan impor dikembalikan ke
sesi dalam jumpa pers di Command Center Permendag Nomor 25. Jadi tidak lagi
BP2MI, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024). berlaku pembatasan atas jenis dan barang
milik PMI," ujar mantan pimpinan komisi di
Kebijakan untuk tidak membatasi jenis DPD RI ini.
dan jumlah barang dari luar negeri bagi
PMI menurut Benny diputuskan dalam Dengan demikian PMI sudah bisa pulang
rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin membawa barang sebanyak-banyaknya
Menteri Koordinator Perekonomian, ke Indonesia. “Asalkan barang itu tidak
Airlangga Hartarto. Ratas yang membahas merusak lingkungan sekitar, tidak dilarang
undang-undang," ucap Benny. (alex)
www.suaramigran.com