Page 6 - Volume 3 Nomor 13, September 2024 | SUARAMIGRAN.com
P. 6

LAPORAN UTAMA






                 Indonesia  melalui Bandara Soetta.           tetapi  tidak  bisa  menunjukkan  dokumen  yang
                    Pada  Rabu  (11/9),  delapan  calon  Pekerja   sah untuk bekerja di luar negeri.
                 Migran  Indonesia  berhasil  diamankan  di  Ter-  “Dari hasil pemeriksaan, para calon Pekerja
                 minal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Aksi   Migran Indonesia ini ditawari pekerjaan di Kam-
                 ini dilanjutkan dengan penangkapan satu Calon   boja sebagai karyawan perusahaan, pramusaji
                 Pekerja Migran Indonesia non-prosedural dan   restoran, petugas operator layanan pelanggan,
                 dua tersangka, MZ dan PJ, pada Jumat (13/9) di   hingga admin permainan online yang berpotensi
                 terminal yang sama.                          terkait tindak pidana perjudian,” jelasnya.
                    Operasi  ini  terus  berlanjut, di mana pada   Penawaran pekerjaan secara ilegal tersebut
                 Sabtu  (14/9)  petugas  kembali  mengaman-   didapatkan melalui aplikasi media sosial Tele-
                 kan dua  calon  Pekerja  Migran  Indonesia   gram, yang hingga kini masih dalam penyeli-
                 non-prosedural  di  Terminal  2  dan  tiga  calon   dikan lebih lanjut.
                 pekerja migran Indonesia  di Terminal 3 Bandara   Selain itu, petugas juga menyita barang
                 Soekarno-Hatta.                              bukti berupa paspor dan tiket pesawat dengan
                    Reza  menjelaskan,  “Para  calon  Pekerja   rute Jakarta-Kuala Lumpur-Phnom Penh milik
                 Migran  Indonesia  non-prosedural  yang  kami   para calon Pekerja Migran Indonesia yang akan
                 amankan statusnya sebagai saksi, dan saat ini   diberangkatkan secara ilegal.
                 sudah dipulangkan ke kampung halaman mas-        Atas tindakan mereka, tersangka MZ dan
                 ing-masing.”                                 PJ diancam hukuman maksimal 10 tahun pen-
                    Selama  operasi  tersebut,  Polresta  Soetta   jara  dan  denda  hingga  Rp15  miliar,  berdasar-
                 berhasil mengamankan 14 calon pekerja migran   kan pasal 83 jo pasal 68 dan atau pasal 81 jo
                 Indonesia non-prosedural yang mayoritas ada-  pasal 69 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017
                 lah laki-laki. Mereka tertangkap di waktu dan lo-  tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,
                 kasi yang berbeda di area bandara.           serta pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 Tahun
                    Reza mengungkapkan bahwa informasi dari   2007 tentang  Pemberantasan  Tindak Pidana
                 masyarakat menjadi kunci terungkapnya kasus   Perdagangan Orang (TPPO).***
                 ini. Para calon Pekerja Migran Indonesia yang   Editor : Amrullah
                 diamankan mengaku akan bekerja di Kamboja,








































   4       Volume 3 Nomor 13, September 2024S
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11