Page 15 - Edisi No.04 | SUARAMIGRAN.com
P. 15
Minggu Kempat
November 2021
Melayani dan Melindungi Dengan Nurani
17 e-Koran
HALAMAN
termasuk di NTT misi ini harus saya Kementerian Ketenagakerjaan untuk juga memberikan bantuan kepada
sampaikan. Dan kita semua berharap meningkatkan pelatihan Calon Pekerja orang tua dari PMI terkendala atas
ada dukungan seluruh elemen Migran Indonesia (CPMI) melalui Balai nama Adelina Sau dan Meriyana
masyarakat,” ujar Benny. Latihan Kerja (BLK) yang ada di daerah Meko. Adelina Sau adalah korban
dan basis-basis rekrutmen PMI. Kami yang disiksa oleh majikannya di
Dikatakan lagi bahwa ada dua
musuh besar negara, yakni sindikat juga mendorong pembangunan BLK Malaysia hingga meninggal dunia.
penempatan ilegal Pekerja Migran komunitas di seluruh NTT,” tukas Ratu. Namun putusan pengadilan malah
Indonesia (PMI) dan sindikat ijon rente Hal senada pun disampaikan Wakil membebaskan majikannya yang tidak
yang menyengsarakan PMI. Gubernur NTT, Josef Nae Soi. Rakortas berperikemanusiaan tersebut.
disebut Josef idealnya menjadi wadah Untuk diketahui, Rakortas ini juga
“Selama 1 tahun 7 bulan saya pembahasan peluang-peluang dan menghadirkan para kepala daerah dan
memimpin di BP2MI, saya telah kelemahan yang ada untuk didiskusikan pemangku kepentingan yang ada di
menangani kepulangan 980 jenazah. bersama, sehingga hasilnya nanti dapat NTT. Hadir pula keluarga PMI, Adelina
Pada satu tahun terakhir, ada sekitar bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, Sau, korban penganiayaan majikan
100 jenazah yang dipulangkan ke khususnya para Pekerja Migran di Malaysia hingga meninggal, yang
NTT,” kata Benny tegas.
Indonesia. belum mendapatkan keadilan hingga
Selain itu, dalam sambutannya Benny “Bahwasanya waktu berputar, kita juga sekarang.
menjelaskan soal 90 persen dari PMI harus berubah. Jika tidak berubah, kita Benny juga tak lupa mengingatkan agar
terkendala yang dipulangkan tersebut akan digilas oleh waktu. Gabungkan PMI asal NTT mengambil kesempatan
namanya tidak terdaftar dalam sistem dimensi ideal dan realistis menjadi kerja di negara-negara lain yang telah
yang dimiliki oleh BP2MI, sehingga dimensi yang komprehensif,” tutur memiliki Undang-undang pelindungan
dapat dipastikan bahwa mereka Josef. pekerja migran. Seperti Jepang dengan
berangkat secara nonprosedural. standar gaji Rp 22-30 juta dan Jerman
Melalui kesempatan Rakortas, BP2MI
Tidak hanya itu, politisi Partai Hanura dengan Rp 34 juta. (*/Yama)
itu menyebut dalam lima tahun
terakhir, tambah Benny, ada rata-rata
1.000 orang pekerja migran yang
berasal dari NTT dengan Malaysia
sebagai negara penempatan yang
paling banyak diminati.
“Saya berharap ada upaya serius untuk
mengalihkan orientasi penempatan
kerja ke negara-negara tersebut. Ini
era sinergi dan kolaborasi, bukan
jalan sendiri-sendiri,” kata Benny di
Aula Utama El Tari, kantor Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Kupang.
Pemaparan Kepala BP2MI juga
diperkuat, dan mendapat dukungan
Anggota Komisi IX DPR RI, Ratu Ngadu
Bonu Wulla. Ratu Ngadu mendorong,
pemerintah Provinsi NTT untuk
melahirkan peraturan-peraturan daerah
tentang penyelenggaraan pelindungan
PMI asal NTT, yang sebelumnya sudah
dilakukan oleh Provinsi Jawa Barat.
“Komisi IX DPR RI mendesak
www.suaramigran.com