Page 28 - Volume 3 Nomor 8, April 2024 | SUARAMIGRAN.com
P. 28
28 MINGGU KE-IV APRIL 2024
INTERVIEW Melayani dan Melindungi Dengan Nurani
Tantangan kedua adalah, bisa supaya mereka saat berangkat ke luar ketika PMI itu sampai luar negeri
tidak Presiden Terpilih nantinya negeri itu benar-benar dalam kondisi mempunyai masalah, maka mereka
memastikan bahwa PMI yang yang siap untuk dipekerjakan sesuai berpotensi tidak akan mendapatkan
bekerja di luar negeri itu benar- dengan kompetensinya atau sesuai pelindungan dari pemerintah
benar terjamin keselamatannya, dengan bidangnya. Indonesia, karena pertama mereka
benar-benar terlindungi, terlindungi tidak terdata, yang kedua, PMI
dari siapa? Terlindungi dari sisi fisik Pemerintah juga harus bisa yang berangkat dengan jalur tidak
bahwa mereka tidak lagi mengalami memastikan penempatan PMI sesuai resmi mereka tidak terpantau oleh
kekerasan, pemerkosaan dan hal-hal dengan kompetensinya. Contoh pemerintah.
yang bersifat intimidatif lainnya baik kasus, misalnya, saat mereka bekerja,
itu dari majikan atau dari oknum yang di Indonesia mereka mendapatkan Karena bisa saja sewaktu-waktu ketika
tidak bertanggungjawab. pelatihan tentang berkaitan mesin, mereka mendapatkan perlakuan
tapi saat mereka sampai ke negara yang kasar dari majikannya untuk
Tantangan yang ketiga, juga menurut tujuan ternyata mereka bekerja di melakukan perlakuan yang tidak
WAWANCARA
saya adalah berkaitan dengan sektor peternakan misanya. bertanggung jawab dari pihak-pihak
profesionalitas dan kompetensi dari tertentu maka akan susah bagi
PMI yang berangkat kerja ke luar Nah, ini kan menjadi problem mereka untuk mencari pelindungan
negeri seperti itu. tersendiri juga nantinya yang harus kepada pemerintah karena mereka
berangkat lewat jalur yang tidak
resmi, saya kira itu penting untuk
dibenahi.
Bagaimana caranya meminimalisir
agar supaya pemberangkatan-
pemberangkatan yang ilegal itu
kemudian bisa diminimalisir, dan
diarahkan pada pemberangkatan
yang resmi melalui jalur yang telah
diatur dalam dunia tenagakerjaan.
Kedua, adalah yang perlu dibenahi
adalah industri pengiriman tenaga
kerja Indonesia ini itu perlu ditata
lebih rapi lagi, seperti apa? Sebaiknya
penyalur-penyalur pemberangkatan
Tenaga Kerja ke luar negeri itu
benar-benar lembaga yang sudah
tersertifikasi yang mendapatkan
legalitas dari pemerintah
Nah, kita ketahui bersama bahwa dihadapi presiden terpilih. dengan punya kompetensi untuk
banyak PMI yang bekerja di luar memberangkatkan PMI.
negeri, tapi kemudian secara Redaksi: Baik, pertanyaan terakhir, Bukan misalnya, para lembaga-
kompetensi mereka tidak memadai, kira-kira apa yang perlu dibenahi lembaga atau individu-individu yang
yang akhirnya kemudian setelah dalam sektor PMI ini? tidak punya kompetensi dan tidak
sampai di luar negeri mereka Zaenal Abidin Riam: Kalau berbicara punya legalitas dari pemerintah untuk
seringkali tidak mampu melaksanakan tentang apa yang urgent dibenahi memberangkatkan PMI ke luar negeri.
pekerjaan-pekerjaan sebagaimana dalam sektor PMI kita, pertama
dituntut oleh perusahaan karena menurut saya adalah Pemerintah Karena, kalau yang memberangkatkan
minimnya kompetensi dari para PMI perlu memastikan bahwa atau paling itu adalah pihak-pihak yang tidak
Ini. memiliki legalitas dari pemerintah
tidak meminimalisir pemberangkatan-
Itu juga merupakan Pekerjaan Rumah pemberangkatan PMI yang berangkat maka itu berpotensi menguras
uang dari sang calon PMI ini, tanpa
(PR) penting bagi pemerintah untuk ke luar negeri melalui jalur ilegal atau ada kepastian kapan mereka bisa
bagaimana memastikan memberikan jalur tidak resmi. berangkat ke luar negeri.
pelatihan yang komprehensif Kenapa jalur ilegal atau jalur tidak
terhadap para calon PMI ini agar resmi perlu diminimalisir? Karena, Jadi mungkin hanya diambil saja
www.suaramigran.com