Page 21 - Volume 3 Nomor 9, Mei 2024 | SUARAMIGRAN.com
P. 21
LAPORAN UTAMA
Melayani dan Melindungi dengan Nurani Edisi Mei 2024
TUNGGU ANTREAN : Sejumlah PMI asal Indonesia saat berangkat ke luar negeri. Saat ini masih banyak yang nekat bekerja dengan
penyaluran ilegal yang dinilai bakal merugikan.
Ketua Umum P3HKI, Agusmidah, menya- ya perbanyak kampanye publik untuk migrasi
takan, “Tata kelola untuk memaksimalkan PMI, yang aman, tertib, dan legal.
maka pertama harus kerja sama lintas sektoral Adapun program desa migran produk-
dan hilangkan ego sektoral.” Dia menekankan tif yang dijalankan harus dievaluasi sesuai
pentingnya kerja sama antara Badan Pelind- amanat Undang-undang No.18/2017 tentang
ungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Ini ber-
Kementerian Ketenagakerjaan RI, tujuan untuk memberdayakan calon PMI, PMI,
dan pemerintah daerah melalui dan keluarga PMI di desa.
Dinas Tenaga Kerja. Agusmidah juga menyoroti pentingnya
Agusmidah juga men- dukungan dari desa dalam menyediakan infor-
yoroti perlunya alokasi masi dan bantuan yang dibutuhkan oleh warga
anggaran yang memadai yang hendak bekerja ke luar negeri. Dia juga
untuk beban kerja dinas menegaskan pentingnya peningkatan lapan-
terkait, seperti dana gan kerja di dalam negeri sebagai solusi utama.
Tata kelola untuk me- sosialisasi ke daerah Data Kementerian Ketenagakerjaan men-
maksimalkan PMI, maka atau kantong-kan- catat bahwa total penempatan PMI hingga
Maret 2024 mencapai 79.940 orang, dengan
tong PMI di kabupat-
en/kota. Hal ini bertu-
pertama harus kerja juan agar masyarakat mayoritas dari Provinsi Jawa Timur dan pen-
empatan terbanyak di Hongkong. Namun,
sama lintas sektoral mengetahui cara Agusmidah menekankan pentingnya hilirisasi
aman untuk migrasi
dan hilangkan secara prosedural. dan penghindaran korupsi dalam pembangu-
nan, serta penegakan hukum yang adil.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan
Selanjutnya, Agusmi-
ego sektoral dah menekankan penting- bahwa pemerintah tengah menginisiasi peng-
nya evaluasi dari Dinas Pen- kajian ulang tata kelola penempatan dan per-
didikan terhadap keberhasilan lindungan pekerja migran Indonesia, dengan
pendidikan formal dalam meny- harapan dapat memperkuat peran Pemerintah
iapkan pengetahuan dan kemam- Indonesia dalam menjamin hak pekerja migran
puan calon PMI, seperti kemampuan bahasa untuk memperoleh penghidupan yang layak di
asing dan soft skill. Dia juga menyoroti perlun- luar negeri.***
www.suaramigran.com
21