Page 16 - Volume 3 Nomor 9, Mei 2024 | SUARAMIGRAN.com
P. 16

LAPORAN UTAMA
             Edisi Mei 2024                                                                 Melayani dan Melindungi dengan Nurani

                                                                                baku diberlakukan larangan dan pem-
                                                                                batasan sehingga produksi beberapa
                                                                                komoditas terkendala. Oleh karena
                                                                                itu, untuk beberapa komoditas bahan
                                                                                baku industri, aturan dikembalikan ke
                                                                                Permendag 25/2022,” tambah Mend-
                                                                                ag Zulkifli Hasan.
                                                                                   Khusus  untuk  impor  barang
                                                                                bawaan pribadi penumpang dan pen-
                                                                                gaturan impor beberapa komoditas
                                                                                bahan baku industri yang diatur da-
                                                                                lam Permendag 7/2024, berlaku tujuh
                                                                                hari dari tanggal peraturan tersebut
                                                                                diundangkan oleh Kementerian Hu-
                                                                                kum dan Hak Asasi Manusia.
                                                                                   Mendag Zulkifli Hasan berharap
                                                                                bahwa perubahan kedua Permendag
                                                                                36/2023, yaitu Permendag 7/2024,
                                                                                dapat memberikan kemudahan da-
          36/2023 pada 10 Maret 2024.        an kedua ini, Kemendag melakukan   lam impor bahan baku industri serta
             “Momentum perubahan kedua       evaluasi terhadap pengaturan beber-  mengatasi  permasalahan  impor  ba-
          dalam Permendag 36/2023 adalah     apa komoditas bahan baku industri   rang kiriman PMI dan barang bawaan
          untuk mempermudah impor bahan      yang mengalami kendala impor. Tu-  pribadi penumpang.
          baku industri dan barang kiriman PMI   juan dari perubahan kedua ini adalah   Selain itu, Zulkifli Hasan juga tel-
          serta menyelesaikan masalah impor   untuk mempermudah impor bahan     ah memperbolehkan para Pekerja
          barang bawaan pribadi penumpang,”   baku industri dengan mengembalikan   Migran Indonesia untuk mengambil
          kata Mendag Zulkifli Hasan di Jakarta,   pengaturan impor untuk beberapa ko-  barang kiriman maupun bawaan yang
          pada hari Selasa (30/4/2024).      moditas ke pe- ngaturan sebelumnya.  sebelumnya tertahan oleh Direktorat
             Mendag Zulkifli Hasan menjelas-    Bahan baku industri yang terma-  Jenderal Bea dan Cukai. Menurut dia,
          kan bahwa terkait impor barang kiri-  suk dalam evaluasi tersebut adalah   pengambilan barang tersebut dapat
          man PMI, Permendag 7/2024 men-     fortifiant  premixes  sebagai  bahan   diselesaikan dengan mengacu pada
          cabut  batasan  jenis  barang,  jumlah   baku industri tepung terigu. Sebelum-  implementasi Peraturan Menteri Per-
          barang,  dan  kondisi barang  (baru   nya, dalam Permendag 36/2023, ko-  dagangan Nomor 7 Tahun 2024 ten-
          atau  bekas). Pengaturan  impor ba-  moditas ini hanya dapat diimpor oleh   tang Kebijakan dan Pengaturan ba-
          rang kiriman PMI ini akan diberlaku-  pemegang Angka Pengenal Impor   rang bawaan penumpang.
          kan secara surut, dimulai dari 11 De-  Umum (API-U) dengan pengawasan    “PMI yang masih memiliki ba-
          sember 2023, untuk menyelesaikan   pabean (border)  dan instrumen  Per-  rang yang tertahan kemarin dapat
          masalah tertahannya barang impor   setujuan Impor (PI) serta Laporan   me- ngambilnya, karena peraturann-
          kiriman PMI yang telah tiba di pela-  Surveyor (LS), tetapi sekarang dapat   ya sudah direvisi. Aturan baru terse-
          buhan Tanjung Mas, Tanjung Perak,   diimpor oleh pemegang API-U dan   but  berlaku  surut,”  ucap  Zulkifli  di
          dan pelabuhan tujuan lainnya sejak 11   Angka Pengenal Impor Produsen   Tangerang, belum lama ini.
          Desember 2023.                     (API-P) dengan pengawasan di luar     Dengan adanya aturan ini, pem-
             Selanjutnya, aturan terkait impor   kawasan pabean (post border) dan   batasan jumlah dan jenis barang
          barang kiriman PMI mengacu kepada   hanya dengan           instrumen LS.  kiriman bagi pekerja migran telah
          Peraturan Menteri Keuangan Nomor      Perubahan  pengaturan impor     dikembalikan ke aturan lama, yaitu
          141 Tahun 2023 tentang Ketentuan   juga dilakukan untuk komoditas ba-  Permendag  25  Tahun  2022  tentang
          Impor Barang Pekerja Migran Indone-  han baku pelumas. Sebelumnya, da-  kebijakan yang sama. Dalam aturan
          sia, dengan pembebasan bea masuk   lam Permendag 36/2023, diperlukan   tersebut, bagi PMI, bea masuk dibe-
          paling banyak USD 1.500 per tahun   rekomendasi dari Kementerian Perin-  baskan hingga USD 1.500 per tahun.
          untuk PMI yang terdaftar di Badan Na-  dustrian sebagai persyaratan penga-  “Sekarang kita tidak memiliki kai-
          sional Penempatan dan Pelindungan   juan Persetujuan Impor.           tan lebih lanjut dalam implementasin-
          Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) dan    Aturan ini kemudian dikembalikan   ya,” tambahnya.
          paling banyak USD 500 per tahun un-  ke Permendag 25/2022 sehingga da-   Ini adalah langkah konkret dari
          tuk PMI yang tidak terdaftar di BP2MI.  lam pengajuan PI tidak memerlukan   pemerintah untuk mengatasi ma-
             “Dengan perubahan kedua Per-    rekomendasi dari Kementerian Per-  salah impor barang kiriman PMI dan
          mendag 36/2023, seharusnya pro-    industrian. Selain itu, persyaratan im-  barang bawaan pribadi penumpang
          ses pelepasan barang kiriman PMI   por bahan baku pelumas berupa do-  yang sebelumnya menjadi perma-
          dari bea cukai dapat diselesaikan   kumen LS juga dihapuskan sehingga   salahan bagi banyak pihak. Semoga
          dalam  sehari,”  jelas  Mendag Zulkifli   impor dapat dilakukan hanya dengan   langkah-langkah ini dapat memberi-
          Hasan.                             instrumen perizinan berupa PI.     kan solusi yang efektif dan memudah-
             Mendag Zulkifli Hasan juga me-     “Dalam semangat melindungi      kan proses impor bagi para PMI dan
          negaskan bahwa dalam perubah-      industri dalam negeri, semua bahan   penumpang.***
                                                www.suaramigran.com
  16
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21