Page 55 - Volume 3 Nomor 10, Juni 2024 | SUARAMIGRAN.com
P. 55

PELATIHAN
































           Encep Dudi Ginanjar, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai.
             Bea Cukai Perkuat Pemahaman



                            Kepabeanan bagi PMI




           JAKARTA – Bea Cukai, sebagai lembaga pemerintah yang                   Namun, ada ketentuan yang
           bertanggung jawab atas pengawasan dan regulasi lalu lin-            harus dipatuhi, yaitu PMI harus ter-
                                                                               catat di BP2MI, maksimal tiga kali
           tas barang di Indonesia, memiliki tanggung jawab penting            pengiriman dalam satu tahun, serta
           dalam memberikan edukasi kepabeanan kepada Pekerja                  nilai  barang  per  pengiriman  tidak
           Migran Indonesia (PMI).                                             boleh melebihi USD 500.
                                                                                  Di sisi lain, di Jawa Tengah, Bea
                                                                               Cukai Cilacap bekerja sama dengan
              Edukasi ini memiliki banyak     masalah  hukum  yang  mungkin    Pos Pelayanan Pelindungan Peker-
           manfaat krusial, tidak hanya sebagai   timbul akibat ketidaktahuan atau   ja Migran Indonesia (P4MI) Cilacap
           pedoman dalam aktivitas mereka di   pelanggaran  terhadap  peraturan   untuk menyosialisasikan ketentuan
           luar negeri, tetapi juga sebagai per-  kepabeanan,” ungkap Encep.   impor barang bagi PMI.
           lindungan hak dan kewajiban mereka    Dalam  upaya  meningkatkan       Tujuan dari sosialisasi ini ada-
           ketika kembali ke tanah air.       pemahaman  ini,  Bea  Cukai  Bogor   lah memberikan pemahaman yang
              Menurut Encep Dudi Ginan-       dan Bea Cukai Cilacap melakukan   lebih  baik  kepada  PMI  mengenai
           jar,  Kasubdit  Hubungan  Mas-     kegiatan edukasi kepabeanan. Bea   aturan-aturan  yang  berlaku  dalam
           yarakat dan Penyuluhan, edukasi    Cukai Bogor, bekerja sama dengan   proses  impor  barang.  Dalam  dua
           kepabeanan memberikan pemaha-      Badan Pelindungan Pekerja Migran   bulan terakhir, sosialisasi telah
           man yang mendalam kepada para      Indonesia  (BP2MI),  menjadi  nara-  dilakukan  kepada  111  calon  PMI
           PMI mengenai aturan dan prosedur   sumber  dalam  kegiatan  Orientasi   yang mengikuti orientasi pra-pem-
           kepabeanan yang harus diikuti.     Pra  Pemberangkatan  (Preliminary   berangkatan di P4MI Cilacap.
              Pengetahuan  ini  mencakup  infor-  Education) bagi calon PMI.      Sosialisasi  tersebut  mencakup
           masi tentang barang-barang yang boleh   Dalam kegiatan tersebut, Bea   ketentuan impor barang PMI sesuai
           dan tidak boleh dibawa masuk atau kel-  Cukai  Bogor  menjelaskan  bahwa   dengan Peraturan Menteri Keuangan
           uar dari Indonesia, batasan nilai barang   para  PMI  yang  mengirim  barang   nomor  141  Tahun  2023.  Ketentuan
           yang dibebaskan dari bea masuk, serta   dari luar negeri mendapat pem-  ini  meliputi  barang  kiriman,  barang
           prosedur deklarasi barang.         bebasan  bea  masuk,  tidak  dike-  bawaan penumpang, barang pinda-
              “Dengan  memahami  aturan       nakan PPN, dan dikecualikan dari   han, serta registrasi IMEI. ***
           ini, para PMI dapat menghindari    PPh atas barang yang dikirim.                            Editor: Amrullah

                                                                                                                   53
                                                                                              Volume 3 Nomor 10, Juni 2024
   50   51   52   53   54   55   56   57   58   59   60