Page 7 - Volume 3 Nomor 10, Juni 2024 | SUARAMIGRAN.com
P. 7

LAPORAN UTAMA




                                                                            “Generasi muda kini terpapar fenome-
                                                                         na baru perdagangan orang, yang meman-
                                                                         faatkan mereka di sektor kejahatan digital,”
                                                                         ujar  Wahyu  dalam  sebuah  diskusi  daring
                                                                         bertema “Darurat Tindak Pidana Perda-
                                                                         gangan Orang (TPPO)” yang diselenggara-
                                                                         kan oleh Forum Diskusi Denpasar 12 pada
                                                                         hari Rabu.
                                                                            Menurut  Wahyu,  orang-orang  muda
                                                                         tersebut awalnya dijanjikan pekerjaan di
                                                                         sektor teknologi digital di luar negeri. Na-
                                                                         mun, kenyataannya mereka justru dipeker-
                                                                         jakan di sektor kejahatan digital, seperti
                                                                         judi online dan penipuan online (online
                                                                         scam).
                                                                            “Para korban terjebak dalam sindikat
                                                                         kejahatan digital, termasuk scamming on-
                                                                         line dan judi online,” jelas Wahyu.
                                                                            Wahyu menambahkan bahwa modus
                                                                         TPPO baru ini berbeda dengan yang sebel-
                                                                         umnya  dikenal,  yang  umumnya  melibat-
                                                                         kan pekerjaan di sektor tradisional seperti
                                                                         rumah tangga, perkebunan, dan maritim
                          Orang Muda                                     empuan miskin berpendidikan rendah.
                                                                         (anak buah kapal).
                                                                            “Korban TPPO kali ini bukan lagi per-

        Jadi Target TPPO                                                 Sebagian  besar  korban  sekarang  adalah
                                                                         orang muda, lulusan perguruan tinggi,
                                                                         yang berasal dari perkotaan dan keluarga
                                                                         kelas menengah,” jelasnya.
                       Lewat Sektor                                      sering menerima aduan terkait TPPO yang
                                                                            Dalam dua tahun terakhir, Migrant Care
                                                                         menyasar generasi muda dan mempeker-
         Kejahatan Digital                                               jakan mereka di sektor kejahatan digital di
                                                                         luar negeri.
                                                                            Wahyu juga menyoroti bahwa sindikat
                                                                         TPPO  ini  memanfaatkan  lemahnya  pen-
                                                                         egakan  hukum  di  negara-negara  tujuan
                                                                         untuk menjebak orang-orang muda. Neg-
                   JAKARTA – Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif            ara-negara  seperti  Laos,  Myanmar,  dan
                                                                         Kamboja, yang masuk dalam kategori Tier
                 Migrant Care, mengungkapkan bahwa saat ini              3  dalam  laporan  perdagangan  manusia,
                  orang-orang muda menjadi target utama da-              menjadi destinasi utama kejahatan digital
                                                                         tersebut.
                   lam modus baru tindak pidana perdagangan                 “Kita  tahu  negara-negara  tujuan  uta-
                      orang (TPPO) yang memanfaatkan sektor              ma kejahatan digital dari proses trafficking
                                                 kejahatan digital.      ini  adalah Laos, Myanmar, dan Kamboja,
                                                                         yang berada dalam kategori Tier 3 dalam
                                                                         laporan perdagangan manusia,” tutupnya.
                                                            Editor: Amrullah  Diskusi daring tersebut juga menghad-
                                                                         irkan sejumlah narasumber lainnya, terma-
                                                                         suk Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat,
                                                                         Direktur  Reserse  Kriminal  Khusus  Polda
                                                                         Sulawesi Tengah Kombes Polisi Bagus Se-
                                                                         tiyawan, dan Direktur Sarinah Institute Eva
                                                                         Kusuma Sundari.***




                                                                                                                    5
                                                                                              Volume 3 Nomor 10, Juni 2024
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12