Page 27 - Volume 3 Nomor 12, Agustus 2024 | SUARAMIGRAN.com
P. 27
POJOK BP2MI
Hadi Wahyuningrum rang bekerja di Bulgaria melalui in-
formasi dan prosedur dari Disnaker
ILEGAL BUKAN Kotamobagu. Yang disayangkan,
baru Asep saja yang berangkat
melalui jalur resmi. Masyarakat
PEKERJANYA, TAPI yang lain kurang terinfo soal ini.
“Maka dari itu, penyebaran info
PROSEDURNYA dan sosialisasi seperti ini penting
bagi kami,” ucap Kisman.
Kepala BP3MI Sulawesi Utara,
Hendra Makalalag, membenarkan
KOTAMOBAGU – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pernyataan Kisman tentang se-
dikitnya BLK dan LPK yang ada di
(BP2MI), tak henti-hentinya turun ke daerah untuk melakukan Kotamobagu. Namun, pada awal
sosialisasi. Seperti yang dilakukan BP2MI baru-baru ini, Kamis tahun ini, Pemerintah Daerah Ko-
(1/8/2024) di Kotamobagu, Sulawesi Utara. tamobagu menurut Hendra, telah
menganggarkan APBD untuk pela-
tihan kepada Calon Pekerja Migran
Sosialisasikan Penempatan Tokoh masyarakat Gogagoman, Indonesia.
dan Pelindungan Pekerja Migran yang sekaligus sebagai pengusaha, “Di Kabupaten Kepulauan
Indonesia ini, dilakukan Kepala Biro Kisman Paputungan, memberikan Sangihe, terdapat kurang lebih 6000
Hukum dan Humas BP2MI, Hadi pandangannya terhadap penem- Pekerja Migran Indonesia yang di-
Wahyuningrum mewakili Kepala patan Pekerja Migran Indonesia. Ia tempatkan di luar negeri, sedang-
BP2MI Benny Rhamdani. menyatakan bahwa, tren penempa- kan Kotamobagu selama ini hanya
“Dari penelusuran BP2MI, para tan pekerja dengan keahlian khusus 9 saja. Harapan dari sosialisasi
korban Pekerja Migran Indonesia telah meningkat dibanding pekerja BP2MI dan penganggaran APBD
terkendala yang minta diselamat- sektor domestik. oleh Pemkot Kotamobagu, adalah
kan Pemerintah tersebut 100% “Tetapi masalahnya, jumlah masyarakat usia produktif di Ko-
diberangkatkan calo melalui jalur Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), tamobagu dapat meningkat-
tidak resmi. Para korban tersebut atau Balai Latihan Kerja (BLK) di kan kemampuan, yang
berasal dari daerah-daerah pelosok Kotamobagu masih berjum- selanjutnya dapat
yang berbatasan langsung dengan lah sedikit. Hal ini menye- memenuhi syarat
negara lain seperti Malaysia. Latar babkan pemuda-pemudi bekerja di luar
belakang itu lah yang mendorong usia produktif sulit un- negeri,” papar-
BP2MI untuk sosialisasi turun ke tuk menggali bakat dan nya. (*)
lapangan sampai pada tingkat minat mereka,” ungkap-
daerah,” ungkapnya. nya. Editor: Amrain Razak
Ftoo: instagram
Ia kemudian menjelaskan Kisman kemudian @bennybranirhamdani
definisi bahwa penempatan resmi mencontohkan putra
Pekerja Migran Indonesia hanya daerah Kotamobagu
melalui 5 skema. Yakni Govern- bernama Asep, seka-
ment to Government (G to G), Pri-
vate to Private melalui PT (P to P).
Government to Private (G to P), Un-
tuk Kepentingan Perusahaan Sendi-
ri (UKPS), serta berangkat secara
mandiri.
“Jadi perlu diingat, yang disebut
ilegal bukan pekerjanya, tetapi calo
dan prosedurnya,” jelas Wahyun-
ingrum yang kerap disapa sebagai
Yayuk.
25
Volume 3 Nomor 12, Agustus 2024