Page 27 - Volume 3 Nomor 12, Agustus 2024 | SUARAMIGRAN.com
P. 27

POJOK BP2MI



                            Hadi Wahyuningrum                                  rang bekerja di Bulgaria melalui in-
                                                                               formasi dan prosedur dari Disnaker
                        ILEGAL BUKAN                                           Kotamobagu.  Yang  disayangkan,
                                                                               baru  Asep  saja  yang  berangkat
                                                                               melalui jalur  resmi. Masyarakat
                  PEKERJANYA, TAPI                                             yang lain kurang terinfo soal ini.
                                                                                  “Maka dari itu, penyebaran info
                       PROSEDURNYA                                             dan sosialisasi seperti ini penting
                                                                               bagi kami,” ucap Kisman.
                                                                                  Kepala BP3MI Sulawesi Utara,
                                                                               Hendra Makalalag, membenarkan
           KOTAMOBAGU – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia             pernyataan  Kisman  tentang  se-
                                                                               dikitnya BLK dan LPK yang ada di
           (BP2MI), tak henti-hentinya turun ke daerah untuk melakukan         Kotamobagu.  Namun,  pada  awal
           sosialisasi. Seperti yang dilakukan BP2MI baru-baru ini, Kamis      tahun  ini,  Pemerintah  Daerah  Ko-
           (1/8/2024) di Kotamobagu, Sulawesi Utara.                           tamobagu  menurut  Hendra,  telah
                                                                               menganggarkan APBD untuk pela-
                                                                               tihan kepada Calon Pekerja Migran
              Sosialisasikan   Penempatan       Tokoh masyarakat Gogagoman,    Indonesia.
           dan  Pelindungan  Pekerja  Migran   yang sekaligus sebagai pengusaha,   “Di  Kabupaten    Kepulauan
           Indonesia ini, dilakukan Kepala Biro   Kisman Paputungan, memberikan   Sangihe, terdapat kurang lebih 6000
           Hukum  dan  Humas  BP2MI,  Hadi   pandangannya terhadap penem-      Pekerja Migran Indonesia yang di-
           Wahyuningrum mewakili Kepala      patan Pekerja Migran Indonesia. Ia   tempatkan  di  luar  negeri,  sedang-
           BP2MI Benny Rhamdani.             menyatakan bahwa, tren penempa-   kan Kotamobagu selama ini hanya
              “Dari penelusuran  BP2MI, para   tan pekerja dengan keahlian khusus   9 saja. Harapan dari sosialisasi
           korban  Pekerja  Migran  Indonesia   telah meningkat dibanding pekerja   BP2MI  dan  penganggaran  APBD
           terkendala yang minta diselamat-  sektor domestik.                  oleh  Pemkot  Kotamobagu,  adalah
           kan Pemerintah tersebut 100%         “Tetapi masalahnya, jumlah     masyarakat usia produktif di Ko-
           diberangkatkan calo melalui jalur   Lembaga  Pelatihan  Kerja  (LPK),    tamobagu  dapat  meningkat-
           tidak  resmi.  Para  korban  tersebut   atau Balai Latihan Kerja (BLK) di    kan  kemampuan,  yang
           berasal dari daerah-daerah pelosok   Kotamobagu masih berjum-                   selanjutnya   dapat
           yang berbatasan langsung dengan   lah sedikit. Hal ini menye-                     memenuhi   syarat
           negara lain seperti Malaysia. Latar   babkan  pemuda-pemudi                        bekerja  di  luar
           belakang  itu  lah  yang  mendorong   usia  produktif  sulit  un-                  negeri,”  papar-
           BP2MI  untuk  sosialisasi  turun  ke   tuk menggali bakat dan                       nya.  (*)
           lapangan  sampai  pada tingkat    minat mereka,” ungkap-
           daerah,” ungkapnya.               nya.                                                  Editor: Amrain Razak
                                                                                                      Ftoo: instagram
              Ia  kemudian menjelaskan          Kisman  kemudian                                  @bennybranirhamdani
           definisi  bahwa  penempatan  resmi   mencontohkan  putra
           Pekerja Migran Indonesia hanya    daerah   Kotamobagu
           melalui  5  skema.  Yakni  Govern-  bernama  Asep,  seka-
           ment to Government (G to G), Pri-
           vate  to  Private melalui PT (P to P).
           Government to Private (G to P), Un-
           tuk Kepentingan Perusahaan Sendi-
           ri  (UKPS),  serta  berangkat  secara
           mandiri.
              “Jadi perlu diingat, yang disebut
           ilegal bukan pekerjanya, tetapi calo
           dan prosedurnya,” jelas Wahyun-
           ingrum yang kerap disapa sebagai
           Yayuk.











                                                                                                                   25
                                                                                            Volume 3 Nomor 12, Agustus 2024
   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32