Page 12 - Volume 3 Nomor 13, September 2024 | SUARAMIGRAN.com
P. 12

LAPORAN UTAMA










                                                              Benny Rhamdani

                                                              Negara Harus Serius

                                                              Mengurus Pekerja

                                                              Migran Indonesia




                                                              JAKARTA – Kepala Badan Pelindungan Pekerja
                                                              Migran  Indonesia  (BP2MI),  Benny  Rhamdani,
                                                              kembali melepas 201 Pekerja Migran Indonesia
                                                              yang akan ditempatkan di Korea Selatan dan
                                                              Jerman melalui skema Government to Govern-
                                                              ment (G to G) pada Senin, 23 September 2024.


                                                                                    Acara pelepasan yang dihadiri
                                                                                oleh para pejabat BP2MI dan kelu-
                                                                                 arga Pekerja Migran Indonesia ini
                                                                                      berlangsung dengan penuh
                                                                                         semangat dan harapan.
                                                                                           Dalam sambutannya,
                                                                                   Benny menekankan pentingnya
                                                                                      peran negara dalam melin-
                                                                                           dungi Pekerja Migran
                                                                                          Indonesia secara nyata
                                                                                             dan bukan sekadar
                                                                                                     formalitas.
































  10       Volume 3 Nomor 13, September 2024
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17