Page 17 - Volume 3 Nomor 13, September 2024 | SUARAMIGRAN.com
P. 17
LAPORAN UTAMA
BP3MI Bantu Pemulangan 30 Pekerja Migran
Indonesia yang Dideportasi dari Malaysia
BATAM – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau
kembali menjalankan tugas pentingnya dengan memfasilitasi kepulangan 30 Pekerja Migran
Indonesia yang dideportasi dari Malaysia.
Pada Kamis, Pekerja
Migran Indonesia terse-
but tiba di Pelabuhan
Ferry Internasional Batam
Center pukul 12.30 WIB
dan langsung diarahkan
ke shelter BP3MI Kepri di
Batam.
Ke-30 Pekerja Migran
Indonesia tersebut ter-
diri dari 23 laki-laki dan
7 perempuan, termasuk
seorang bayi. Mereka di-
pulangkan dari Konsulat
Jenderal Republik Indo-
nesia (KJRI) Johor Bahru,
Malaysia, setelah menjal-
ani masa penahanan aki-
bat pelanggaran imigrasi.
“Kami jemput mereka di
Pelabuhan Batam Center
dan langsung bawa ke
shelter BP3MI di Batam,”
ujar Indra DP, petugas
Help Desk BP3MI Kepri.
Indra menjelaskan
bahwa para Pekerja Mi-
gran Indonesia didepor-
tasi karena pelanggaran
yang beragam, mulai dari
dokumen yang tidak leng-
kap hingga penyalahgu- Sejumlah warga negara Indonesia yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Ferry Internasional
Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (3/10/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty
naan izin tinggal. Beber-
apa dari mereka bekerja
tanpa dokumen resmi langgaran yang dilaku- dideportasi. rata-rata jumlah 30-40
atau menggunakan visa kan. Para Pekerja Migran BP3MI mengoordi- orang setiap kali pemu-
wisata untuk bekerja di Indonesia yang tiba akan nasikan proses pemu- langan,” tambah Indra.
Malaysia. “Banyak yang diberi sosialisasi terkait langan ke daerah asal Sebelumnya, pada
paspornya sudah mati proses pemulangan mereka masing-masing Pekerja Rabu (25/9), BP3MI juga
atau dokumen mereka ke kampung halaman Migran Indonesia dengan memfasilitasi pemulan-
tidak lengkap. Ada juga masing-masing setelah pen- pimpinan terlebih dahulu, gan lima Pekerja Migran
yang menyalahgunakan dataan selesai dilakukan. memastikan bahwa para Indonesia dari Malaysia
izin tinggal,” tambahnya. Terkait dengan bayi Pekerja Migran Indone- ke Batam. Pemulangan
Saat ini, BP3MI ma- yang turut dideportasi, sia bisa kembali dengan ini dilakukan setelah pi-
sih melakukan pendata- Indra menjelaskan bahwa aman dan terkoordinasi. hak BP3MI mendapatkan
an terhadap para Peker- bayi tersebut lahir di Ma- “Kami hampir setiap bu- informasi dari KJRI Johor
ja Migran Indonesia ini, laysia dari orang tua yang lan memfasilitasi pem- Bahru terkait PMI yang
termasuk memverifikasi juga merupakan Pekerja ulangan seperti ini seki- dideportasi.***
asal daerah dan jenis pe- Migran Indonesia yang tar empat kali, dengan Editor : Amrullah
Volume 3 Nomor 13, September 2024 15