Page 29 - Edisi No.02 | SUARAMIGRAN.com
P. 29

Minggu Pertama
          Oktober 2021
                                                 Melayani dan Melindungi Dengan Nurani
             29                                          e-Koran
             HALAMAN




                    kompetensi CPMI sesuai Undang-Undang (UU)   melakukan pertemuan dengan Taipei Economic
                    Nomor 18 Tahun 2017 menjadi tanggung jawab   and Trade Office (TETO) dan perwakilan HRD
                    pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Itu   Korea Selatan, meskipun BP2MI selalu dituduh
                    sebabnya pemerintah perlu mengupayakan agar   tidak melakukan upaya apa pun untuk mengatasi
                    CPMI memiliki kompetensi. Jadi sebelum berangkat  permasalahan tertundanya penempatan CPMI
                    ke negara penempatan, CPMI sudah harus punya   tersebut.
                    kompetensi,” ucapnya.
                                                               Salah satu dari upaya BP2MI adalah membentuk
                    Ia meminta BP2MI untuk segera melakukan    Tim percepatan penempatan CPMI Korea Selatan.
                    langkah pencegahan terhadap berbagai persoalan   Tim tersebut terdiri dari lima divisi, yaitu divisi
                    yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan    verifikasi data, divisi pengawasan pelaksanaan
                    penempatan CPMI, utamanya penempatan ke    protokol kesehatan di tempat pelatihan,  divisi
                    Taiwan, Hongkong, dan Korea Selatan. Kementerian  pengawasan sarana kesehatan, divisi fasilitasi KTA,
                    Ketenagakerjaan sendiri terus mengadakan   dan divisi tim asistensi.
                    komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk   Benny bersyukur  Kementerian Ketenagakerjaan
                    dapat membuka peluang penempatan.          dan BP2MI tetap kompak meski ada pihak
                    "Kemarin kami bertemu dengan Dubes Korea untuk  yang mau mengadu domba. Kementerian
                    Indonesia. Kami membahas soal calon pekerja   Ketenagakerjaan dan BP2MI, lanjut dia, tidak
                    migran Indonesia. Jadi kami terus berkomunikasi   sedang bersitegang, terkait dengan materi
                    dengan pihak-pihak terkait negara penempatan,"   provokasi adu-domba yang disebarkan oleh oknum
                    ujarnya Ida seperti dilansir dari kompas.com.  yang tidak bertanggung jawab di media sosial.
                                                               “BP2MI tidak mengeluarkan regulasi apa pun
                    Langkah Kementerian Ketenagakerjaan itu selaras   tentang penempatan, bahkan penutupan CPMI.
                    dengan terobosan yang dilakukan BP2MI dengan   Yang berhak mengeluarkan regulasi tersebut adalah
                    terus menumbuhkan optimisme CPMI Korea     Kemnaker,” ujar Benny. (alex mellese)
                    Selatan dan Taiwan. Salah satunya dengan cara
































                                                                     Menaker Ida Fauziyah saat menerima kunjungan Kepala BP2MI
                                                                              Benny Rhamdani dan jajarannya (Foto: dok BP2MI)

                                                www.suaramigran.com
   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34