Page 20 - Volume 3 Nomor 10, Juni 2024 | SUARAMIGRAN.com
P. 20

LAPORAN UTAMA






                    BP2MI Terus Gelar Edukasi


                           Mengenai Aturan Baru


               Pengiriman Barang untuk PMI






           JAKARTA  –  Kepala Badan  Pelindungan Pekerja  Migran               telah diubah dengan terbitnya
                                                                               Peraturan Menteri Perdagangan
           Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menegaskan komit-                (Permendag) Nomor 7 Tahun 2024
           men lembaganya untuk terus melakukan sosialisasi men-               tentang  Perubahan  Kedua  Per-
                                                                               mendag  Nomor  36  Tahun  2023.
           genai aturan baru terkait pengirima  barang oleh Pekerja            Perubahan ini memberikan kembali
           Migran Indonesia (PMI).                                             relaksasi  pajak  per  tahun  sebesar
                                                                               1.500 dolar AS bagi PMI prosedur-
                                                                               al  dan  500  dolar  AS  bagi  PMI
              Langkah ini diambil guna men-  ujar Benny Rhamdani saat ditemui   non-prosedural.
           gatasi kendala pengiriman barang   di Jakarta pada Senin.               Benny  mencatat  bahwa  ma-
           yang  masih  tertahan  hingga  saat   Benny  menekankan  penting-   sih  banyak  barang  kiriman  PMI
           ini.                              nya sosialisasi  ini  seiring  dengan   yang  tertahan  di  gudang-gudang
              “Dengan  adanya  Permend-      diberlakukannya kembali relaksa-  penampungan     selama   berbu-
           ag yang baru, mari kita gencarkan   si  pengiriman  barang  bagi  Peker-  lan-bulan akibat aturan impor se-
           edukasi dan sosialisasi kepada    ja  Migran  Indonesia.  Sebelumnya,   belumnya. Dari 60 ribu data barang
           PMI. Tujuannya agar pengiriman    pengiriman barang sempat terken-  yang dimiliki Bea Cukai, sekitar 14
           barang oleh PMI lebih tertib, pen-  dala akibat pemberlakuan Pera-  ribu barang berhasil diverifikasi se-
           dataan PMI pengirim barang lebih   turan  Menteri  Perdagangan  (Per-  bagai kiriman dari PMI yang ditem-
           akurat, serta mempercepat proses   mendag) Nomor 36 Tahun 2023.     patkan secara resmi.
           keluarnya  barang  dari  Bea  Cukai,”   Namun,  aturan  tersebut  kini   “Selisih  46  ribu  barang
                                                                               diperkirakan berasal dari PMI yang
                                                                               bekerja di luar negeri tanpa mengi-
                                                                               kuti prosedur resmi,” jelas Benny.
                                                                                   Bea  Cukai  juga  telah  me-
                                                                               minta data dari Kementerian Luar
                                                                               Negeri  (Kemenlu)  terkait  PMI
                                                                               non-prosedural, yang memerlukan
                                                                               pendaftaran  ke  sistem  Kemenlu
                                                                               untuk keperluan verifikasi.
                                                                                   “Namun,  langkah  tersebut  un-
                                                                               tuk  masa  depan.  Barang-barang
                                                                               PMI yang saat ini tertahan seha-
                                                                               rusnya tidak terkena dampak dari
                                                                               Permendag    36/2023,”  tambah
                                                                               Benny.
                                                                                   Dalam  pertemuannya  den-
                                                                               gan  Dewan  Pertimbangan  Pres-
                                                                               iden  (Wantimpres)  pada  hari  ini,
                                                                               Benny  juga  telah  menyampaikan
                                                                               permintaan akan adanya diskresi
                                                                               khusus  untuk  menyelesaikan  isu
                                                                               barang kiriman PMI yang masih
                                                                               tertahan.***
                                                                               Editor: Amrullah

  18       Volume 3 Nomor 10, Juni 2024
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25