Page 18 - Volume 3 Nomor 10, Juni 2024 | SUARAMIGRAN.com
P. 18

LAPORAN UTAMA


              Penumpukan      ini  dise-
           babkan     oleh    ketentuan
           kepabeanan impor dan ekspor
           yang  berlaku.  “Barang-barang
           ini  sudah  sekitar  lima  hingga
           enam bulan tertahan di gu-
           dang,” ungkap Benny di Sema-
           rang, Rabu.
              Benny menjelaskan bahwa
           barang-barang tersebut ter-
           tahan  akibat  Peraturan  Ment-
           eri  Perdagangan  (Permendag)
           Nomor 36 Tahun 2023 yang
           berlaku  saat  barang-barang
           tersebut dikirim.
              Contohnya,  di  gudang  PT
           Trans Benua Logistik Sema-
           rang  masih  terdapat  sekitar
           4.620  kardus  barang  kiriman
           PMI  yang  tertahan.  Meski
           aturan  tersebut  telah  direvisi,
           masih ada ribuan barang yang
           belum bisa dikeluarkan karena
           masuk ke Indonesia saat atur-
           an sebelumnya masih berlaku.
              “Seharusnya    barang-ba-
           rang  ini  dikeluarkan,  selama
           hasil pemeriksaan bea  cukai
           menunjukkan barang-barang                   CARI SOLUSI
           tersebut bukan termasuk da-
           lam kategori jalur merah atau
           barang yang dilarang,” tam-                 BARANG PMI
           bahnya.
              Penumpukan barang kiri-
           man ini juga berdampak pada                 YANG TERTAHAN
           operasional perusahaan jasa
           titipan.  Gudang-gudang  mer-
           eka  tidak  bisa  dimanfaatkan
           untuk  kiriman  lainnya  karena             Kepala BP2MI Temui
           penuh dengan barang-barang
           tertahan.                                   Wantimpres
              Bhanu  Brihawan,  Direktur
           PT Trans Benua Logistik, men-
           yatakan bahwa ada 4.620 kar-                JAKARTA –  Kepala  Badan  Pelindungan  Peker-
           dus barang kiriman PMI yang
           masih  tersimpan  di  gudang-               ja  Migran  Indonesia  (BP2MI),  Benny  Rhamdani,
           nya  sejak  tahun  lalu.  Namun,            menyatakan perlunya kebijakan khusus untuk
           perusahaannya  tidak  mene-
           tapkan biaya tambahan untuk                 menyelesaikan  masalah  barang  kiriman  Pekerja
           penyimpanan  barang-barang                  Migran Indonesia (PMI) yang masih tertahan.
           tersebut meskipun telah lama
           tertahan.
              “Barang    kiriman    PMI                   Pernyataan  ini  disampaikan  setelah  ia  mengadakan  per-
           ini  bukan  termasuk  barang                temuan dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
           komersial. Isinya bervariasi,                  Benny Rhamdani, ditemui usai acara pelepasan penempatan
           mulai dari pakaian, alat masak,             PMI ke Korea Selatan di Jakarta pada hari Senin, mengungkap-
           mainan,  hingga  alat  elektron-            kan bahwa dalam pertemuannya dengan Wantimpres, ia men-
           ik,” jelas Bhanu.***                        jelaskan bahwa banyak barang milik PMI yang masih tertahan

           Editor: Amrullah

  16       Volume 3 Nomor 10, Juni 2024
   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23