Page 30 - Volume 3 Nomor 10, Juni 2024 | SUARAMIGRAN.com
P. 30

KEBIJAKAN





                 Kemlu Percepat Pemulangan



                    WNI Kelompok Rentan dari


                                   Detensi Malaysia





           JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI mempercepat                    87 WNI.
                                                                                  Dalam  pemulangan  kali  ini
           pemulangan 216 warga negara Indonesia (WNI) kelompok                terdapat 14 WNI sakit yang perlu
           rentan dari tujuh detensi imigrasi di Malaysia, pada Senin          mendapatkan rawat jalan, 19 anak
                                                                               WNI di bawah umur, serta delapan
                                                                               orang WNI berusia lanjut di atas 60
              “Para WNI tersebut terdiri dari   dengan  dua  titik  debarkasi  yaitu   tahun.
           Ibu dan anak, ibu hamil, lansia, pen-  Bandara  Soekarno  Hatta,  Jakarta   Kemlu menyebut, sejumlah WNI
           derita  sakit,  serta  WNI  yang  telah   dan Bandara Kualanamu, Medan.  mengaku  sudah  bekerja  di  Malay-
           ditahan lebih dari enam bulan,” kata   Penerbangan  terbagi  menjadi   sia selama puluhan tahun dan baru
           Kemlu RI melalui keterangan tertu-  lima kloter, yaitu debarkasi Jakarta   pertama kali pulang ke Tanah Air
           lis.                              sebanyak  tiga  kloter  dengan  jum-  melalui bantuan pemerintah kali ini.
              Pemulangan  dilakukan  meng-   lah 129 WNI dan debarkasi Medan      “Mereka sangat berterima kasih
           gunakan  penerbangan  komersil    sebanyak dua kloter dengan jumlah   atas bantuan yang diberikan seh-
                                                                               ingga mereka dapat berkumpul lagi
                                                                               dengan sanak saudara setelah ber-
                                                                               pisah sekian waktu lamanya,” kata
                                                                               Kemlu RI.
                                                                                  Pemulangan WNI itu dilepas
                                                                               oleh Duta Besar RI untuk Malaysia
                                                                               Hermono di Bandara Internasional
                                                                               Kuala Lumpur.
                                                                                  “Program percepatan ini mer-
                                                                               upakan  realisasi  kerja sama  bilat-
                                                                               eral  Indonesia-Malaysia  untuk  pe-
                                                                               lindungan WNI yg lebih baik” ujar
                                                                               Dubes Hermono.
                                                                                  Selanjutnya,  ditekankan  pula
                                                                               bahwa pola migrasi aman dan reg-
                                                                               uler perlu dikedepankan sebagai
                                                                               langkah pencegahan.
                                                                                  Proses kepulangan berjalan
                                                                               lancar dan para WNI untuk semen-
                                                                               tara akan ditampung di sejumlah
                                                                               tempat yang telah disediakan oleh
                                                                               pemerintah  sebelum  dipulangkan
                                                                               ke daerah masing-masing.
                                                                                  Penanganan pasca ketibaan
                                                                               dikoordinasikan  oleh  Kemenko
                                                                               PMK, dengan dukungan lintas Ke-
                                                                               menterian  terkait,  yaitu  Kemsos,
                                                                               Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Imi-
                                                                               grasi serta sejumlah pemda tempat
                                                                               para WNI berasal.***
           Para WNI yang termasuk kelompok rentan dipulangkan ke Indonesia dari sejumlah detensi
           imigrasi di Malaysia, pada Senin 10 Juni 2024 (ANTARA HO Kemlu RI)  Editor: Amrullah

  28       Volume 3 Nomor 10, Juni 2024
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35