Page 28 - Volume 3 Nomor 10, Juni 2024 | SUARAMIGRAN.com
P. 28

KEBIJAKAN





















                             Menteri Sosial Tri
                              Rismaharini saat
                            melakukan audiensi
                          dengan pekerja migran
                          di Rumah Pelindungan
                            dan Trauma Center
                           (RPTC) Bambu Apus,
                          Kecamatan Cipayung,
                           Jakarta Timur, Selasa
                                  11/6/2024.
                          (kemensos.go.id/Rafi)






              Menteri  Sosial  Tri  Rismaharini
           menyatakan  bahwa para pekerja
           migran ini akan dilatih agar dapat
           berwirausaha  atau  bekerja  di  In-
           donesia.  “Perjanjian  selama  lima
           tahun mereka ini di ‘blacklist’, ti-
           dak  boleh  ke  Malaysia,”  ujarnya
           saat audiensi dengan para pekerja
           migran di RPTC Bambu Apus, Ke-
           camatan Cipayung, Jakarta Timur,
           pada Selasa.
              Migran-migran  tersebut  dipu-
           langkan melalui program repatriasi   Kami akan memberikan berbagai pelatihan dan
           yang  dijalankan  oleh  Kementerian
           Luar Negeri RI. Mereka sebagian      keterampilan supaya mereka bisa bekerja atau
           besar adalah pekerja migran ilegal,   memulai usaha di Indonesia. Mereka tidak bisa
           dengan visa yang telah habis, dan
           korban tindak pidana perdagangan    kembali ke Malaysia selama lima tahun karena
           orang (TPPO).                        masuk dalam ‘blacklist’ pemerintah Malaysia
              Dari total 216 pekerja migran
           yang  dipulangkan  dari  Malaysia,
           sebanyak 109 orang dibawa ke                          TRI RISMAHARINI
           RPTC  Bambu  Apus.  Mereka  ber-                       Menteri Sosial Republik Indonesia
           asal  dari  berbagai  daerah  seperti
           Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera
           Selatan, dan Nusa Tenggara Timur   dalam ‘blacklist’ pemerintah Ma-  pelatihan dari Kementerian Sosial,
           (NTT).                            laysia,” jelas Risma.             memilih  untuk  tidak  kembali  ke
              “Kami akan memberikan berb-        Risma  berharap  pelatihan  ini   Malaysia.
           agai pelatihan dan keterampilan   akan  membantu  mereka  mencari       “Kami akan membantu mereka
           supaya mereka bisa bekerja atau   nafkah  di  tanah  air  dan  mengh-  memulai usaha dengan member-
           memulai usaha di Indonesia. Mer-  indari kembali bekerja secara ilegal   ikan  peralatan  kerja,  bukan  uang.
           eka tidak bisa kembali ke Malaysia   di Malaysia. Banyak pekerja migran   Misalnya,  jika  ingin  membuka  us-
           selama lima tahun karena masuk    ilegal  yang  setelah  mendapatkan   aha katering, kami akan menye-

  26       Volume 3 Nomor 10, Juni 2024
   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33