Melayani & Melindungi Dengan Nurani

Kaji Ulang Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI

121

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menginisiasi pengkajian ulang tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam sambutannya secara virtual pada acara halal bihalal bersama PMI di Singapura dan 12 negara lainnya, Wapres menyatakan, langkah ini akan semakin menguatkan peran Pemerintah Indonesia dalam menjamin setiap warga negaranya untuk memperoleh hak atas pekerjaan, utamanya di luar negeri sehingga dapat mempunyai penghidupan yang layak.

Pemerintah terus berupaya memperluas ruang gerak para tenaga kerja produktif Indonesia untuk bekerja di luar negeri. Namun, pengelolaan PMI masih dihadapkan pada sejumlah persoalan, seperti aspek keterampilan dan pelatihan yang perlu ditingkatkan, penempatan yang tidak sesuai prosedur, serta pelindungan yang belum menyeluruh bagi PMI dan keluarganya.

- Advertisement -

Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, diperlukan upaya pengkajian ulang tata kelola penempatan dan pelindungan PMI.

Wapres juga mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada para PMI atas kerja keras dan kontribusinya.

- Advertisement -

“Para pekerja migran yang berkarya di negeri orang tentu menghadapi tantangan yang tidak mudah,” katanya.

Mereka menghadapi jarak dari rumah dan keluarga, beradaptasi dengan perbedaan budaya, serta risiko dalam bekerja, yang menuntut tekad dan ketekunan yang luar biasa.

Selain itu, Wapres juga memberikan pesan agar setiap warga negara yang berada di luar negeri tetap mematuhi peraturan dan menjaga citra baik Indonesia. “Bijaklah menyesuaikan diri dan terus jaga citra baik Indonesia,” tandasnya.

Turut mendampingi Wapres dalam acara tersebut adalah Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono Wahjoe Sedjati dan Staf Khusus Wapres Muhammad Imam Aziz.

Dengan langkah-langkah yang diinisiasi, diharapkan penempatan dan pelindungan PMI dapat ditingkatkan untuk memberikan kehidupan yang lebih layak bagi mereka yang bekerja di luar negeri.***

Tinggalkan Balasan