SM, BANDUNG – Ketua Dewan Pengarah Satgas Sikat Sindikat, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Suhardi Alius, dengan tegas menyampaikan perhatian dan perlunya mengarahkan semua energi untuk memberantas praktek sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Suhardi menuturkan bahwa mimpi Benny Rhamdani untuk melindungi PMI dari ujung rambut, sampai ujung kaki dari perbudakan para Sindikat akan terwujud.
“Komitmen kita adalah bagaimana membebaskan PMI dari cengkraman Sindikat. Sesungguhnya, cara dan perbuatan Sindikat penempatan ilegal PMI merupakan pelanggaran kemanusiaan. Yang konsekuensinya, siapa saja mereka layak kita penjarakan. Mari kerahkan, konsolidasikan semua energi dan potensi kita untuk mewujudkan mimpi besar Pak Benny Rhamdani,” ujar Suhardi yang juga mantan Kabareskrim Polri ini, Kamis (7/10/2021).
Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu menilai gerak cepat, tertutup dan terstruktur dari Sindikat akan mudah diungkap, bila sinergi antara Lembaga dibangun. Tidak hanya itu, Suhardi mengatakan tak ada basa-basi, tak ada toleransi bagi pembegal aturan di republik Indonesia ini.
“Sekalipun gerak masif maupun rapi dan terstruktur yang dilakukan para Sindikat, tetap mudah diberantas, bila kita membangun gerakan kolaborasi. Berintegrasi untuk membangun kekuatan yang kuat, ini menjadi modal bagi kita. Kekuatan luar biasa yang membuahkan hasil signifikan. Kita bisa memberi sanksi, menghentikan praktek jahat dari Sindikat. Itu artinya, poin pentingnya yakni persatuan atau sinergitas kita untuk bekerja. Negara harus hadir dan tak boleh kalah dari para Sindikat,” ujar Suhardi tegas.
Senada dengan itu, perwakilan MenkopolHukam RI, Komisi IX DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, H. Tjahjo Kumolo, Kapolri melalui Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen. Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si, Menteri Ketenagakerjaan Dr. Ida Fauziyah, Kementerian Hukum dan HAM, Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, setuju untuk melakukan kolaborasi dengan BP2MI.
Seperti itu pula Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Perwakilan Menteri Perhubungan, bersepakat akan memantapkan lagi kolaborasi serta koordinasi. Tujuannya sama, yaitu menegakkan hukum. Melawan para bandit, penjahat republik yang bergerak menjadi sindikat dalam penempatan ilegal PMI. (*/mas)