Melayani & Melindungi Dengan Nurani

Direktorat PNP Asia dan Afrika BP2MI Berangkatkan Pekerja Migran Indonesia Skema SP2T

165

Jakarta – Pelepasan Pekerja Migran Indonesia G to G terus dilakukan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Senin, (4/3/2024)) dalam pelepasan kali ini ada yang spesial. Dimana tidak hanya dilaksanakan pelepasan 336 Pekerja Migran Indonesia, melainkan ada skema Special Placement Program to Taiwan (SP2T).

Ratusan Pekerja Migran Indonesia dilepas langsung Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Didampingi Deputi, dan para Direktur lingkup BP2MI. Menurut Direktur Penempatan Nonpemerintah (PNP) Kawasan Asia Dan Afrika, Mocharom Ashadi, S.Ag, pihaknya berhasil menyiapkan 5 orang Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat bekerja melalui program SP2T.

”Kita menyiapkan 5 Pekerja Migran Indonesia yang mengikuti skema SP2T hari ini. Alhamdulillah 4 diantaranya ikut proses pelepasan di hotel el-royale. Yang 1 orangnya lagi tidak sempat hadir. Kami berharap skema ini akan terus kita genjot,” ujar Mocharom saat diwawancarai wartawan.

- Advertisement -

Sementara itu, Benny membuka motivasi dan sambutan dengan memberikan selamat atas perjuangan 335 Pekerja Migran Indonesia program Government to Government (G to G) Korea Selatan, 5 peserta G to G Keperawatan Jerman, dan 5 Pekerja Migran Indonesia skema SP2T.

“Kalian terpilih bukan hanya diantara sesama anak bangsa, tetapi kalian terpilih menang bersaing dengan pekerja migran dari negara lain seperti filipina, india, kamboja, dan negara Asia Tenggara lainnya. Jadi, kalian bukanlah orang-orang remeh,” kata Benny.

Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan. Tetapi di dalam perubahan-perubahan besar tersebut, masih ada permasalahan mendalam yang perlu disoroti.

Direktur Mocharom memberi motivasi para Pekerja Migran Indonesia

- Advertisement -

“Masih banyak para Pekerja Migran Indonesia yang masih melakukan overstay dan menjadi pekerja migran kaburan yang tidak sesuai kontrak awal. Overstay adalah tindakan menetap bekerja di negara penempatan, melebihi waktu yang diizinkan,” ungkapnya.

Auditor dari Human Resources Development Service of Korea (HRDK), Mr. Lee Sung Geung, juga menyatakan keprihatinannya kepada Pekerja Migran Indonesia yang melakukan overstay.

“Tidak dipungkiri, Pekerja Migran Indonesia turut berkontribusi terhadap perekonomian dan industri Korea Selatan. Dari seluruh Pekerja Migran Indonesia, 19,4% melakukan overstay,” tukas Mr. Lee Sung.

Lee lanjut menjelaskan bahwa, Korea memiliki sistem Employment Permit System – Test of Profiency in Korean (EPS-TOPIK) yang membantu pemilik usaha memenuhi kebutuhan pekerja migran asing. EPS-TOPIK mempunyai benefit bagi kedua belah pihak yaitu, pemilik usaha dan jenjang kompensasi bagi Pekerja Migran.

Pekerja Migran Indonesia skema SP2T

Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim, menyampaikan sambutan bahwa dirinya sebelum menjadi Dirjen Imigrasi, dirinya menjadi saksi sebagian besar maskapai memang memperlakukan TKI, sebutan bagi Pekerja Migran Indonesia zaman dahulu, secara tidak adil dan tidak manusiawi.

“Saya hanya bisa marah dalam hati pada saat itu. Tetapi ketika saya dilantik menjadi Dirjen Imigrasi, saya melampiaskan kemarahan saya dengan kebijaksanaan dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yaitu penghapusan rekomendasi paspor oleh Disnaker, serta paspor 0 rupiah,” ucapnya. (*/Redaksi)

Tinggalkan Balasan