Lindungi Hak-Hak PMI, Benny Lakukan Ini di Kupang
SM, JAKARTA – Pelaksanaan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (19/11/2021), Kepala BP2M, Benny Rhamdani, menyampaikan perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
“Presiden Jokowi tegas memerintahkan saya untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia dari ujung rambut sampai ujung kaki. Amanah ini terus saya jalankan, ketika turun ke daerah-daerah termasuk di NTT misi ini harus say sampaikan. Dan kita semua berharap ada dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujar Benny.
Dikatakan lagi bahwa ada dua musuh besar negara, yakni sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan sindikat ijon rente yang menyengsarakan PMI.
“Selama 1 tahun 7 bulan saya memimpin di BP2MI, saya telah menangani kepulangan 980 jenazah. Pada satu tahun terakhir, ada sekitar 100 jenazah yang dipulangkan ke NTT,” kata Benny tegas.
Selain itu, dalam sambutannya Benny menjelaskan soal 90 persen dari PMI terkendala yang dipulangkan tersebut namanya tidak terdaftar dalam sistem yang dimiliki oleh BP2MI, sehingga dapat dipastikan bahwa mereka berangkat secara nonprosedural.
Tidak hanya itu, politisi Partai Hanura itu menyebut dalam lima tahun terakhir, tambah Benny, ada rata-rata 1.000 orang pekerja migran yang berasal dari NTT dengan Malaysia sebagai negara penempatan yang paling banyak diminati.
“Saya berharap ada upaya serius untuk mengalihkan orientasi penempatan kerja ke negara-negara tersebut. Ini era sinergi dan kolaborasi, bukan jalan sendiri-sendiri,” kata Benny di Aula Utama El Tari, kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kupang.
Pemaparan Kepala BP2MI juga diperkuat, dan mendapat dukungan Anggota Komisi IX DPR RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla. Ratu Ngadu mendorong, pemerintah Provinsi NTT untuk melahirkan peraturan-peraturan daerah tentang penyelenggaraan pelindungan PMI asal NTT, yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Provinsi Jawa Barat.
“Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di daerah dan basis-basis rekrutmen PMI. Kami juga mendorong pembangunan BLK komunitas di seluruh NTT,” tukas Ratu.
Hal senada pun disampaikan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi. Rakortas disebut Josef idealnya menjadi wadah pembahasan peluang-peluang dan kelemahan yang ada untuk didiskusikan bersama, sehingga hasilnya nanti dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, khususnya para Pekerja Migran Indonesia.
“Bahwasanya kaktu berputar, kita juga harus berubah. Jika tidak berubah, kita akan digilas oleh waktu. Gabungkan dimensi ideal dan realistis menjadi dimensi yang komprehensif,” tutur Josef.
Melalui kesempatan Rakortas, BP2MI juga memberikan bantuan kepada orang tua dari PMI terkendala atas nama Adelina Sau dan Meriyana Meko. Adelina Sau adalah korban yang disiksa oleh majikannya di Malaysia hingga meninggal dunia. Namun putusan pengadilan malah membebaskan majikannya yang tidak berperikemanusiaan tersebut.
Untuk diketahui, Rakortas ini juga menghadirkan para kepala daerah dan pemangku kepentingan yang ada di NTT. Hadir pula keluarga PMI, Adelina Sau, korban penganiayaan majikan di Malaysia hingga meninggal, yang belum mendapatkan keadilan hingga sekarang.
Benny juga tak lupa mengingatkan agar PMI asal NTT mengambil kesempatan kerja di negara-negara lain yang telah memiliki Undang-undang pelindungan pekerja migran. Seperti Jepang dengan standar gaji Rp 22-30 juta dan Jerman dengan Rp 34 juta.(*/redaktur)