Penyelundupan 21 Calon PMI ke Timur Tengah Berhasil Digagalkan BP2MI
SM, JAKARTA – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang rencananya diberangkatkan ke Timur Tengah. Minggu (12/9/2021), Kepala BP2MI, Benny Rhamdani tegas menyebut upaya menggagalkan penyelundupan terhadap 21 PMI tersebut merupakan komitmen pihaknya melawan sindikat pengiriman PMI ilegal.
Benny setelah meninjau para korban di Balai Latihan Kerja kawasan Batu Ampar, Jakarta Timur juga prihatin terkait praktek melawan hukum yang dilakukan tersebut.
“Lagi-lagi kami BP2MI, hari ini Minggu, 12 September 2021, melakukan pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia ilegal sebanyak 21 orang,” ujar Benny.
Lanjut Benny mengatakan bahwa semua pekerja berasal dari Jawa Barat yang tertipu oknum penyalur tenaga kerja. Modus yang dilakukan pelaku adalah mengimingi korban dengan gaji sebesar Rp4 juta per bulan setelah mereka tiba di negara tujuan.
“Bahkan modus yang dilakukan adalah memberikan uang di awal sebesar Rp4 juta hingga Rp5 juta per imigran yang dititipkan untuk keluarga mereka di kampung. Padahal uang itu akan dipotong dari gaji mereka setiap bulan,” kata Benny.
Untuk diketahui, perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut, seperti dilansir media ini memanfaatkan calo sebagai perantara perusahaan dengan korban.
Benny menuturkan seluruh korban dalam kondisi sehat, namun mengalami guncangan psikologi sebab terkejut saat diberitahu petugas bahwa penyalur tenaga kerja yang membawa mereka adalah ilegal.
“Ini adalah upaya kedua kami menggagalkan penyaluran tenaga kerja ilegal setelah pekan lalu kita coba gagalkan di bandara, namun informasi itu bocor. Malam ini pelaku kembali ke Jakarta untuk memberangkatkan lagi, tapi berhasil kami antisipasi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Benny menyebut berdasarka pengakuan korban, mereka terpaksa menjadi pekerja migran sebab terdesak dengan kebutuhan ekonomi keluarga di kampung.
“Padahal dengan gaji Rp4 juta sampai Rp5 juta itu bisa dipenuhi di Indonesia,” ujar Benny menutup.
Hingga saat ini perkara tersebut telah dilimpahkan kepada otoritas berwenang untuk diselesaikan secara hukum. (Redaksi/*)