JAKARTA – Melalui rapat bersama Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, Jumat (13/8/2021), Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memaparkan terkait program fasilitasi vaksinasi yang dilakukan BP2MI terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pada rapat yang dipimpin Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko tersebut, Benny menyampaikan secara gamblang timeline pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi PMI. Semenjak bulan Januari 2021, hingga bulan Juni 2021 BP2MI telah melakukan vaksin terhadap puluhan ribu orang di 23 UPT BP2MI yang tersebar di seluruh Indonesia.
‘’Secara runut kami sampaikan dari Januri sampai 30 Juni 2021 BP2MI telah melakukan vaksinasi kepada 10,80 orang. Mereka adalah CPMI dan PMI yang tersebar di 23 wilayah UPT se-Indonesia. Dalam timeline, mulai dari permohonan fasilitasi vaksin bagi CPMI ke Kementerian BUMN, koordinasi-koordinasi, meeting, penyusunan Juknis, surat menyurat hingga rapat pimpinan kita lakukan secara rutin dan progresnya terukur,’’ ujar Benny, Jumat (13/8/2021).
Kaban BP2MI juga menguraikan perihal dasar hukum yang menjadi acuan instansi yang dipimpinnya tersebut. Dikatakannya bahwa sosialisasi secara berkala dilakukan dengan menggunakan pendekatan media massa dan juga melalui spanduk. Hal itu sebagai gambaran BP2MI serius memutus mata rantai penularan Covid-19.
‘’Surat menyurat dan regulasi yang menjadi rujukan kerja BP2MI adalah Surat KA BP2MI ke Menteri BUMN Nomor : B.901/KA/I/2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang permohonan fasilitasi vaksin bagi CPMI. Surat KA BP2MI ke Kemenkes perihal vaksinasi untuk PMI dan ASN BP2MI di daerah Nomor : B.388/KA/V/2021 tertanggal 10 mei 2021. Kemudian surat ke Kementerian Kesehatan tentang persetujuan vaksinasi PMI dan ASN BP2MI, Surat Edaran ke UPT BP2MI sampai Surat Edaran Kementerian Kesehatan, tentang percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 melalui Pos Pelayanan vaksinasi dan optimalisasi UPT vertikal Kementerian Kesehatan,’’ kata Benny dihadapan peserta rapat di ruang kerja KSP Moeldoko.
Tidak hanya itu, Benny merinci 327 spanduk yang disebar di 23 UPT BP2MI. 62 berita dari berbagai media massa, baik elektronik, TV, dan media cetak diseluruh UPT BP2MI. Serta ratusan konten di kanal sosial media, diantaranya FB, IG, Youtube, website UPT BP2MI. Kepala Badan juga menjelaskan terkait problem yang dihadapi BP2MI.
‘’Sosialisasi vaksinasi Covid-19 massif kami lakukan. Ada pula masalah ketersediaan vaksin yang kurang di daerah, saya arahkan UPT BP2MI dapat berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Bagi PMI terkendala, yang berada di lokasi karantina pemulangan tetap dapat mengikuti vaksinasi. Begitupula kami memfasilitasi PMI yang tidak memiliki NIK, kantor Dukcapil setempat siap membantu untuk penerbitan NIK,’’ ujar Benny menutup. (*/Amas)