Melayani & Melindungi Dengan Nurani

UPT BP2MI Kendari Fasilitasi Pemulangan Dua PMI Terkendala dari Malaysia

1,216

Kendari – Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) bersama anak-anaknya yang terkendala pulang dari Malaysia ke daerah asalnya.

Sabtu (11/9), difasilitasi pemulangannya oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut pengakuan Erniawati, ia berangkat bekerja ke Malaysia bersama dengan suaminya secara non-prosedural pada tahun 2019. Di sana ia bekerja di perkebunan sayur sebelum akhirnya dideportasi oleh Pemerintah Malaysia, sedangkan suaminya dijebloskan ke dalam penjara.

- Advertisement -

Erniawati dipulangkan bersama dengan anaknya, Kausar Alatha, yang lahir di Penang 6 bulan yang lalu. Erniawati berdomisili di Kelurahan Langkema, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Sama halnya yang terjadi pada Hamsina, berangkat ke Malaysia secara non-prosedural pada tahun 2017. Ia bekerja sebagai cleaning service sebelum akhirnya juga dideportasi kembali ke Indonesia.

Hamsina pulang ke Indonesia bersama anaknya, Afiza Naizura, yang lahir di Penang pada 22 November 2020. Hamsina berasal dari Desa Bone-Bone, Kecamatan Batukara, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

- Advertisement -

Diketahui, selama pandemi covid-19, kedua PMI Terkendala bersama anak-anaknya telah menjalani karantina selama 13 hari di Tanjung Pinang. 11 Agustus 2021, mereka dipulangkan dengan menggunakan maskapai Citilink dan tiba di Bandara Haluoleo, Sulawesi Tenggara pukul 02.00 Wita kemudian dijemput langsung oleh Kepala UPT BP2MI Kendari beserta staff.

Kepala UPT BP2MI Kendari, La Ode Askar mengatakan kedua orang PMI Terkendala telah diberikan arahan sebelum diantar ke daerah asal.

“Kami melaksanakan tugas negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Kami memfasilitasi pemulangan para pahlawan devisa bangsa ini sampai ke daerah asalnya secara gratis. Semuanya dibiayai oleh negara, dalam hal ini adalah BP2MI,” terangnya.

La Ode berharap, jika ada keluarga PMI yang ingin bekerja ke luar negeri, untuk selalu ikuti aturan-aturan pemerintah.

“Kalau mau bekerja ke luar negeri, berangkatlah secara resmi agar mendapatkan pelindungan dari pemerintah dan jangan mudah dipengaruhi oleh calo,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, dua orang PMI Terkendala juga menyampaikan terima kasih kepada Benny Rhamdani selaku Kepala BP2MI dan UPT BP2MI Kendari, La Ode Askar yang telah memfasilitasi kepulangan mereka secara gratis sampai ke kampung halaman. (hms bp2mi/saleh ngiu)

Tinggalkan Balasan