Anggaran Ditingkatkan, DPR RI Full Support untuk Optimalisasi Program BP2MI
Pontianak – Anggaran untuk pelayanan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bakal mengalami peningkatan signifikan ke depan. Komisi IX DPR RI saat ini sedang berjuang agar optimalisasi kapasitas anggaran di sektor ini ditingkatkan.
“BP2MI memiliki peran yang strategis dalam melindungi dan melayani PMI yang memiliki peran serta kontribusi besar terhadap pendapatan devisa negara. Oleh karena itu, saat ini Komisi IX DPR RI sedang berjuang agar anggaran untuk sektor ini dapat ditingkatkan,” ujar Alifudin, personil Komisi IX DPR RI saat menjadi narasumber pada sosialisasi bertajuk Peluang Kerja ke Luar Negeri dan Perlindungan Secara Menyeluruh untuk PMI Sebagai VVIP di Aula Kantor Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (11/9/2021).
BP2MI menurut dia merupakan salah satu mitra kerja Komisi IX DPR RI. “Sebagai mitra kerja, Komisi IX DPR RI sudah sepatutnya menopang program BP2MI, terutama dalam memberikan pelayanan dan perlindungan PMI,” katanya.
Alifudin mengapresiasi segala upaya yang sudah dilakukan BP2MI selama ini, termasuk perang total terhadap mafia atau sindikat pengiriman pekerja migran ilegal ke sejumlah negara. Baginya, PMI merupakan pahlawan devisa yang perlu mendapat pelayanan dan perlindungan spesial.
“Setuju dengan Pak Benny Rhamdani untuk memberikan tempat terhormat bagi mereka. PMI sangat pantas diperlakukan dan disebut sebagai warga negara very very important person atau VVIP,” ujarnya.
Ia secara khusus mengimbau calon pekerja migran untuk tidak terperangkap dalam bujuk rayu para mafia yang hanya ingin mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok.
“Ikuti prosedur yang resmi supaya negara memberikan perlindungan jika terjadi sesuatu,” imbuhnya.
Peningkatan anggaran bagi BP2MI memang perlu dan sangat mendesak agar institusi ini bisa mengoptimalkan perannya. Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum dan Humas, Hadi Wahyuningrum menyebut BP2MI memiliki peran yang sangat strategis sebagaimana dapat dilihat dalam 9 program prioritas BP2MI.
“Anggaran BP2MI saat ini sangat perlu ditingkatkan, terlebih dibandingkan dengan Kementerian/Lembaga lainnya, demi menunjang optimalisasi capaian program prioritas tersebut,” kata Yayuk seperti dikutip dari situs resmi BP2MI.
Yayuk pun meminta para peserta yang ingin bekerja ke luar negeri untuk mengikuti prosedur benar.
“Bekerjalah dengan cara yang sesuai prosedur yang berlaku agar terdata di sistem BP2MI yaitu Sistem Komputerisasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) dan tatkala terdapat masalah yang menimpa selama bekerja, negara mudah mendeteksi untuk memberikan pelindungan,” jelas Yayuk.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk memberikan pelindungan secara menyeluruh kepada PMI pada saat sebelum, selama, dan setelah bekerja, perlu adanya peningkatan sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017.
“Di dalam UU 18 Tahun 2017 baik Pemerintah Pusat, Daerah, maupun Desa memiliki tanggung jawab dan peran yang terdistribusi secara proporsional dalam memberikan pelindungan kepada PMI dan fasilitasi bagi setiap WNI yang akan menjadi PMI. Perlu adanya kerja sama secara berkelanjutan dengan pemerintah daerah kaitannya pendidikan dan pelatihan baik dari segi pelaksanaan maupun anggaran,” imbuh Yayuk. (*/alex mellese)