Melayani & Melindungi Dengan Nurani

Indonesia-Jepang Bahas Peraturan Ketenagakerjaan Baru

107

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Indonesia, Ida Fauziyah, bertemu dengan Wakil Menteri Negara Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang, Miyazaki Masahisa, dalam sebuah pertemuan di Jakarta pada hari Jumat.

Pertemuan tersebut membahas peraturan ketenagakerjaan baru yang tengah disiapkan oleh Pemerintah Jepang untuk pekerja asing.

“Kami menyambut baik aturan baru yang ditujukan bagi pekerja asing di Jepang. Kami berharap aturan baru ini dapat memberikan perlindungan yang lebih dan meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja migran kita di Jepang,” kata Menaker Ida Fauziyah, berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta pada hari ini.

- Advertisement -

Dalam pertemuan tersebut, Menaker Ida mendengarkan keterangan dari Miyazaki Masahisa bahwa Pemerintah Jepang akan memastikan pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini sudah bekerja di Jepang akan tetap dapat melanjutkan pekerjaannya di sana.

“Pemerintah Jepang menyatakan bahwa perubahan dalam aturan bagi pekerja asing ini tidak terlalu signifikan. Sehingga pekerja migran kita yang sudah bekerja di Jepang tetap bisa bekerja di sana,” ujarnya.

- Advertisement -

Indonesia dan Jepang telah menjalin kerja sama di bidang ketenagakerjaan dalam beberapa program, termasuk pemagangan melalui skema Technical Intern Training Program (TITP) yang telah berjalan sejak 1993.

Selain itu, kerja sama antara kedua negara juga terjalin dalam bentuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2008. Kedua negara juga memiliki kerja sama dalam penempatan tenaga kerja melalui program Specified Skill Workers (SSW).

Menaker Ida menyampaikan harapannya agar Pemerintah Jepang terus menjalin komunikasi guna mendukung sosialisasi informasi terbaru terkait aturan pekerja asing kepada pihak Indonesia maupun negara-negara lainnya.

“Saya yakin, dengan dukungan dari Bapak Miyazaki Masahisa, Wakil Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, hubungan kerjasama antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang ketenagakerjaan, akan semakin baik dan terus berkembang,” demikian Ida Fauziyah.***

Tinggalkan Balasan