SM, JAKARTA – Telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Nurbaeti tersangka kasus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal sempat bergerak bebas. Berpindah-pindah tempat, dan mewarnah media sosial. Senin (27/9/2021), perempuan lincah itu dibuat bertekuk lutut.
Buron kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini ditangkap Polda Jawa Barat (Jabar) atas laporan Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Di hadapan sejumlah wartawan, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengapresiasi kerja cepat Mabes POLRI. Menurutnya sikat tegas atas tersangka Nurbaeti menjadi pelajaran berharga.
“Dari Kantor BP2MI, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi untuk POLRI. Terlebih Kapolda Jawa Barat yang bekerja cepat dalam sinergi atau kolaborasi dengan kami. Alhamdulillah Nurbaeti telah diamankan, tersangka yang diduga telah mengirimkan ratusan PMI secara ilegal kini ditangani pihak Polisi. Ini pelajaran bahwa tidak ada seorangpun yang kebal hukum di republik Indonesia tercinta,” kata Benny tegas.
Pria yang dikenal sebagai Ketua OKK Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura ini menyebut Nurbaeti dalam operasionya telah mengirimkan ratusan PMI dengan cara ilegal. Benny berharap saat ditangani Polisi, kasus ini diselesaikan secara tuntas. Jika kemudian ditemukan dalam pengembangan kasus, ada keterlibatan pihak lain pada kasus yang menyeret Nurbaeti, Benny berharap dapat ditindak secara adil.
“Saya sudah sampaikan berkali-kali bahwa hukum adalah panglima. Tidak ada satu manusia di Indonesia ini yang kebal hukum. Ditangkapnya Nurbaeti menjadi bukti negara tidak akan kalah dengan Sindikat ilegal PMI. Selanjutnya proses hukum menjadi domain penyidik. Ketika ditemukan ada keterlibatan pihak lain, saya minta ditindak tegas dan seadil-adilnya. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum di republik ini,” ujar Benny.
Untuk diketahui, Nurbaeti merupakan buron kasus TPPO karena diduga kuat mengirim 500 orang sebagai pekerja migran ilegal ke luar negeri. Nurbaeti yang disinyalir menjadi aktor central dalam praktek kejahatan kemanusiaan ini saat konferensi pers di Kantor BP2MI, terlihat hanya tertunduk malu dan bersikap pasrah pada keadaan.
“Tanda awas bagi pihak yang dengan brutal menabrak aturan di negara Indonesia tercinta ini. Secara keseluruhan diperoleh informasi bahwa calo Nurbaeti telah memberangkatkan PMI ke berbagai negara, termasuk Timur Tengah, kurang-lebih 500 orang secara ilegal,” tutur Benny Rhamdani di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). (*/Amas)