Wawancara Khusus Pengamat Kebijakan Publik, Zaenal Abidin Riam:
"Menelisik Kebijakan Presiden Terpilih, yang Pro terhadap Pekerja Migrant Indonesia Untung atau Buntungkah?
JAKARTA – Pemilihan Umum 2024 yang diselenggarakan secara serentak antara Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif telah usai.
Secara resmi, hasil dari Quick Qount Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, mengungguli Pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Mau tidak mau, suka tidak suka, Indonesia 2024-2029 akan dipimpin oleh Probowo-Gibran,
pasangan yang memenangkan 50% lebih suara nasional.
Lalu, bagaimana keberpihakan Prabowo-Gibran terhadap nasib Buruh Migrant di luar negeri?
Redaksi Suara Migran melakukan wawancara khusus kepada salah satu Pengamat Kebijakan Publik dan Pemerhati Buruh Migrant, Zainal Abidin Riam, terkait masa depan Buruh Migrant diluar negeri di era Presiden terpilih nantinya.
Redaksi: Bagaimana masa depan TKI di luar negeri di era Presiden terpilih?
Zainal Abidin Riam : Bagaimana masa depan TKI di luar negeri di era presiden terpilih itu sangat akan dipengaruhi oleh akan seperti apa kebijakan presiden terpilih nantinya terkait dengan Pekerja Migran Indonesia atau PMI.
Inikan kita belum tau, akan seperti apa kebijakan dari presiden terpilih, tetapi yang paling penting misalkan kalau tidak ada perubahan yang berarti dari pemerintah untuk kesejahteraan Migran di luar negeri, maka secara otomatis nasib TKI atau nasib PMI tidak akan mengalami perubahan yang berarti kalau misalnya kebijakannya hanya tetap sama dengan yang sekarang.
Tapi kalau misalnya ada perubahan kebijakan yang mana kebijakan itu memang orientasinya lebih pada untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para PMI atau TKI di luar negeri, maka tentu itu juga akan berdampak positif bagi PMI atau TKI yang bekerja di luar negeri.
Jadi ini sebenarnya akan sangat dipengaruhi oleh seperti apa nantinya kebijakan yang dikeluarkan oleh presiden terpilih nantinya kita tentu berharap bahwa presiden terpilih nantinya bisa membuat rumusan baru secara kebijakan yang mana kebijakan itu lebih berorientasi pada peningkatan keselamatan dan kesejahteraan PMI atau TKI di luar negeri.
Bahkan bukan saat dia berada diluar negeri, tapi juga sebelum masa pemberangkatan dan saat kembali ke Indonesia itu mesti dipastikan semua bahwa ketika itu benar aman terlindungi dan kesejahteraannya bisa lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Redaksi: Siap, lalu Apa tantangan Indonesia dalam sektor Tenaga Kerja Indonesia di luar Negeri di era Presiden terpilih nantinya?
Zainal Abidin Riam: Menurut saya, tantangannya relatif sama dengan tantangan dengan presiden sekarang, apa itu?
Tantangannya itu kan, satu, misalnya bagaimana tentang kepastian hidup dari PMI atau TKI yang bekerja di luar negeri. Nah, kepastian hidup yang saya maksud adalah berkaitan dengan keadaan atau Keamanan dari TKI yang bekerja luar negeri.
Kita misalnya, melihat dalam berbagai kasus ada TKI yang mengalami tindakan kekerasan di luar negeri oleh majikannya, mendapatkan gajian tidak setimpal, ada juga yang bekerja tapi tidak digaji sama sekali. Nah ini, yang saya maksudkan dengan keselamatan dan keamanan kerja dari PMI di luar negeri.
Tantangan kedua adalah, bisa tidak Presiden Terpilih nantinya memastikan bahwa TKI yang bekerja di luar negeri itu benar-benar terjamin keselamatannya, benar-benar terlindungi, terlindungi dari siapa? Terlindungi dari sisi fisik bahwa mereka tidak lagi mengalami kekerasan, pemerkosaan dan hal-hal yang bersifat intimidatif lainnya baik itu dari majikan atau dari oknum yang tidak bertanggungjawab.
Tantangan yang ketiga, juga menurut saya adalah berkaitan dengan profesionalitas dan kompetensi dari TKI atau PMI yang berangkat kerja ke luar negeri seperti itu.
Nah, kita ketahui bersama bahwa banyak TKI atau PMI yang bekerja diluar negeri, tapi kemudian secara kompetensi mereka tidak memadai, yang akhirnya kemudian setelah sampai di luar negeri mereka seringkali tidak mampu melaksanakan pekerjaan-pekerjaan sebagaimana dituntut oleh perusahaan karena minimnya kompetensi dari para PMI atau para TKI ini.
Itu juga merupakan Pekerjaan Rumah (PR) penting bagi pemerintah untuk bagaimana memastikan memberikan pelatihan yang komprehensif terhadap para calon PMI ini agar supaya mereka saat berangkat ke luar negeri itu benar-benar dalam kondisi yang siap untuk dipekerjakan sesuai dengan kompetensinya atau sesuai dengan bidangnya.
Pemerintah juga harus bisa memastikan penempatan PMI sesuai dengan kompetensinya. Contoh kasus, misalnya, saat mereka bekerja, di Indonesia mereka mendapatkan pelatihan tentang berkaitan mesin, tapi saat mereka sampai ke negara tujuan ternyata mereka bekerja di sektor peternakan misalnya.
Nah, ini kan menjadi problem tersendiri juga nantinya yang harus dihadapi presiden terpilih.
Redaksi: Baik, pertanyaan terakhir, kira-kira apa yang perlu dibenahi dalam sektor TKI ini?
Zaenal Abidin Riam: Kalau berbicara tentang apa yang urgent dibenahi dalam sektor TKI kita, pertama menurut saya adalah Pemerintah perlu memastikan bahwa atau paling tidak meminimalisir pemberangkatan-pemberangkatan PMI atau TKI yang berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal atau jalur tidak resmi.
Kenapa jalur ilegal atau jalur tidak resmi perlu diminimalisir? Karena, ketika TKI atau PMI itu sampai luar negeri mempunyai masalah, maka mereka berpotensi tidak akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah Indonesia, karena pertama mereka tidak terdata, yang kedua, PMI yang berangkat dengan jalur tidak resmi mereka tidak terpantau oleh pemerintah.
Karena bisa saja sewaktu-waktu ketika mereka mendapatkan perlakuan yang kasar dari majikannya untuk melakukan perlakuan yang tidak bertanggung jawab dari pihak-pihak tertentu maka akan susah bagi mereka untuk mencari perlindungan kepada pemerintah karena mereka berangkat lewat jalur yang tidak resmi, saya kira itu penting untuk dibenahi.
Bagaimana caranya meminimalisir agar supaya pemberangkatan-pemberangkatan yang ilegal itu kemudian bisa diminimalisir, dan diarahkan pada pemberangkatan yang resmi melalui jalur yang telah diatur dalam dunia tenagakerjaan.
Kedua, adalah yang perlu dibenahi adalah industri pengiriman tenaga kerja Indonesia ini itu perlu ditata lebih rapi lagi, seperti apa? Sebaiknya penyalur-penyalur pemberangkatan Tenaga Kerja ke luar negeri itu benar-benar lembaga yang sudah tersertifikasi yang mendapatkan legalitas dari pemerintah dengan punya kompetensi untuk memberangkatkan TKI.
Bukan misalnya, para lembaga-lembaga atau individu-individu yang tidak punya kompetensi dan tidak punya legalitas dari pemerintah untuk memberangkatkan TKI ke luar negeri.
Karena, kalau yang memberangkatkan itu adalah pihak-pihak yang tidak memiliki legalitas dari pemerintah maka itu berpotensi menguras uang dari sang calon PMI ini, tanpa ada kepastian kapan mereka bisa berangkat ke luar negeri.
Jadi mungkin hanya diambil saja uangnya dengan dalil sebagai uang pelatihan atau uang pemberangkatanlah, tapi kemudian setelah uang mereka diambil mereka tidak kunjung berangkat ke luar negeri.
Bahkan beberapa kasus setelah Uang mereka diambil, oleh pihak-pihak tertentu itu tiba-tiba menghilang tak bisa dihubungi lagi, nah yang rugi tentu saja adalah calon para calon PMI ini.
Dan yang ketiga, yang perlu dibenahi adalah Sumber Daya Manusia dari calon PMI kita itu, sebisa mungkin kita memberangkatkan keluar negeri itu adalah SDM yang sudah terlatih, SDM yang memang sudah siap bekerja di luar negeri, bukan calon PMI yang sama sekali tidak memiliki persiapan; tidak pernah mengikuti pelatihan dan tidak punya kompetensi berangkat ke luar negeri untuk berangkat bekerja di luar negeri tapi tiba-tiba kemudian berangkat.
Jadi penting juga ini bagaimana memastikan bahwa SDM Calon PMI kita, SDM calon TKI kita itu benar-benar siap secara kompetensi siap secara kualitas sebelum berangkat ke luar negeri.
Dan, yang terakhir yang perlu dibenahi juga yakni persoalan mindset. Kita perlu mengubah mindset para Calon PMI atau calon TKI ini, jangan sampai minset mereka adalah selamanya untuk menjadi PMI selamanya untuk menjadi TKI, semestinya mindset mereka dirubah; Bagaimana caranya menjadikan PMI atau TKI itu hanya sebagai sekedar sebagai ajang agar supaya nantinya bisa hidup mandiri tanpa menggantungkan diri lagi terhadap aktivitas menjadi PMI atau TKI.
Kongkritnya adalah bagaimana caranya agar pola pikir mereka itu adalah ke luar negeri yang mencari uang dan ketika uang yang besar itu mereka dapat dibawa pulang ke Indonesia itu digunakan untuk membangun usaha usaha yang sifatnya berkelanjutan yang bisa menghidupi mereka secara ekonomi minimal dalam lingkup rumah tangga atau keluarga kecilnya.
Syukur-syukur misalnya mereka bisa membangun usaha dan bisa mempekerjakan orang lain. Jangan sampai misalnya pulang ke Indonesia habis uangnya, kemudian, berangkat lagi mencari uang; Ini siklus yang tidak bagus Sebenarnya.***