Melayani & Melindungi Dengan Nurani

Hebat! Biaya Pendidikan dan Pelatihan CPMI Teranggarkan di APBD Bolmong 2022

1,887

Bolmong – Peluang kerja ke luar negeri terbuka lebar untuk pekerja asal Indonesia yang punya skil atau keterampilan.

Peluang ini dilihat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo sebagai salah satu cara mengurangi tingkat pengangguran dan mendongkrak perekonomian masyarakat.

Orang nomor satu di Bolmong, Sulut itu pun ingin menyiapkan warganya yang ingin bekerja di luar negeri melalui pelatihan dan pendidikan yang cukup.

- Advertisement -

Mantan anggota DPR RI itu akan bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam menyiapkan tenaga siap pakai, termasuk penyalurannya ke sejumlah negara.

Sebagai bentuk keseriusannya, Yasti akan menganggarkan biaya pendidikan dan pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di APBD tahun 2022.

“Jadi implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, khususnya pasal 41 akan dapat kami terapkan di Bolmong. Kita butuh dukungan semua pihak,” ujar Yasti kepada suaramigran, Sabtu (19/9/2021).

Sebelumnya Yasti sudah membahas soal ini dengan Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag. “Pak Hendra menggambarkan soal peluang kerja ke Jepang dan negara lainnya. Ini peluang yang perlu dimanfaatkan,” ucapnya.

- Advertisement -

Hendra yang dihubungi terpisah mengakui sudah menemui Bupati Bolmong dan sejumlah kepala daerah di Sulut. Dalam pertemuannya itu, Hendra membeberkan peluang kerja bagi warga Indonesia terbuka lebar di sejumlah negara.

“Jepang misalnya saat ini sedang membuka peluang kerja sebagai nurse dan perawat lansia atau care worker bagi warga negara Indonesia melalui program SSW dan G to G,” ungkapnya.

Ia menyebut gaji yang ditawarkan cukup fantastis yaitu mulai dari Rp20 jutaan per bulan.

“Persyaratannya pun terbilang mudah, yaitu minimal berusia 18 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK, memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4, dan memiliki sertifikat kemampuan sesuai bidang yang dilamar. Saya berharap peluang ini dapat ditangkap oleh Pemkab Bolmong,” ujar Hendra.

Ia mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemkab Bolmong dengan menganggarkan biaya pendidikan dan pelatihan CPMI di APBD 2022.

“Semoga daerah lain bisa mengikuti. Sesuai Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya pasal 41 kalau pendidikan dan pelatihan CPMI itu menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah,” kata Hendra. (saleh ngiu)

Tinggalkan Balasan